Resmob Pacitan Ringkus Pencuri Motor – srtv.co.id

srtv.co.id Pacitan | Pelaku pencurian Sepeda Motor di Desa Sedeng Kecamatan Pacitan ahirnya berhasil diringkus anggota Unit Resmob Polres Kabupaten Pacitan.Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Pacitan Kasat Reskrim AKP Imam Bukhori SH MH saat konferensi pers bahwa “pelaku yang berinisial G bertempat tinggal di Kecamatan Pringkuku, melakukan aksinya saat pemilik memarkir
sepeda motor jenis Honda Beat, dengan nomor Polisi AE 3402 YX.”ungkapnya. Senin. (28/10/19).Lebih lanjut AKP Imam Bukhori menerangkan usai diparkir halaman rumah boiran warga Dusun Kebon Desa Sedeng pemilik motor S kerja proyek pelebaran jalan Sedeng-Ngadirejan, dengan berjarak kurang lebih 70 meter dari tempat parkir dengan kondisi kunci tidak dicabut dari sepeda.”sekira pukul 16.00 wib pada saat pelapor hendak pulang, pelapor mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang, pelapor kemudian mencari dan menanyakan kepada orang-orang disekitar lokasi namun tidak ketemu.”jelasnya.Usai mencari tidak ketemu lalu Kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019, sekira pukul 21.00 wib, unit opsnal mendapat laporan dari warga Dsn. Kebon Ds. Sedeng Kec./Kab. Pacitan bahwa warga sekitar telah melihat dan menegur seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian.namun pelaku lari menuju hutan selanjutnya unit opsnal dengan dibantu warga menyisir lokasi pelaku kabur dan sekitar pukul 21.45 Wib dapat diamankan”kemudian oleh unit opsnal dibawa ke kantor Polres Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas tindak pidana pencurian yang pelaku lakukan, diduga pelaku melakukan aksinya 2 (dua) kali dimana sebelumnya pelaku melakukan dikenakan Pasal 362 KUHP.”pungkasnya.

Bacajuga  Camat Pace Foto Bareng Bapaslon Marhaen-Handy, Mengaku Bukan Sosialisasi

Reporter : Rojihan

Editor : DJ. Rafli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *