Komisi C Tegas Segera Hentikan Proyek Pasar Kertosono – srtv.co.id

Komisi C Ancam Hentikan Proyek Pasar Kertosono

srtv.co.id Nganjuk – Proyek Pembangunan Pasar Kertosono, terancam dihentikan. Pasalnya, proyek ‘siluman’ ini dianggap meresahkan warga dan tidak jelas spesifikasinya.

Hal ini diungkapkan oleh Fauzi Irwana Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk, saat melakukan Sidak (inspeksi mendadak) bersama rombongan ke lokasi proyek di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, pada Senin (30/9/2019) pukul 15.00 wib.

Menurut Fauzi, dalam pelaksanaannya kegiatan proyek pembangunan Pasar Kertosono, tidak dilengkapi prosedur yang semestinya oleh pihak kontraktor. Seperti tidak terdapat papan nama program atau proyek, serta tidak ada komunikasi dengan warga setempat.

“Nah kalau tidak ada papan nama proyek, masyarakat kan tidak tahu ini proyek apa, kontraktornya siapa, anggarannya berapa, sumber anggaran darimana, apa saja yang dibangun. Kalau semua itu tidak diketahui, ini kan nggak bener,” ungkapnya.

Bacajuga  Danrem Pimpin Rakor Persiapan HUT TNI Ke - 74 - srtv.co.id

Selain itu, Fauzi juga menyoroti papan penutup lokasi proyek juga kurang tinggi sehingga kepulan debu masih beterbangan karena adanya aktifitas proyek pasar kertosono ini. “Papan penutup itu tingginya cuma 180 meter, apalagi esbesnya banyak yang pecah dan bolong. Harusnya tinggi penutup proyek itu dua meter lebih,” ujarnya.

Akibat dari kurang tingginya papan penutup proyek tersebut, terjadi pencemaran lingkungan dan polusi udara, yang imbasnya warga sekitar atau pengguna jalan terganggu dengan adanya kepulan debu tersebut.

“Lihat itu, meski mereka diluar lokasi proyek dan sudah memakai masker, namun pakaiannya kelihatan kumuh akibat saking banyaknya debu berterbangan disekitar proyek,” seru Fauzi sambil menunjuk kerumunan orang disekitar lokasi proyek.

Bacajuga  Antisipasi NATARU Puluhan Sopir Bus Tes Urine - srtv.co.id

Melihat kondisi seperti itu, Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk mengambil sikap tegas dan mengancam akan menghentikan kegiatan proyek pembangunan pasar Kertosono tersebut, jika tidak ada tindaklanjut maupun penyelesaian dari pihak terkait utamanya pihak rekanan atau kontraktor.

“Kami beri waktu tiga hari, apabila tidak segera dilaksanakan atau diselesaikan masalah ini, maka proyek ini untuk sementara kami hentikan,” ancamnya.

Senada disampaikan oleh Kukuh Marosa Ketua RW 10 Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, pihaknya bersama warga juga berencana menghentikan proyek Pasar Kertosono ini, karena polusi udara akibat kepulan debu imbas dari proyek tersebut sudah mengganggu warganya, apalagi pihak kontraktor tidak pernah terlihat batang hidungnya.
Dan jika, masalah ini tidak segera ditangani dan diselesaikan maka proyek ini akan dihentikan.

Bacajuga  Jelang Akhir Tahun, Target PAD Sektor Wisata Telaga Sarangan Kurang Semilyar - srtv. o.id

“Kami juga sepakat dengan Dewan, akan menghentikan proyek ini,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Pasar Kertosono, menuai protes sejumlah pihak karena sarat dengan kepentingan sejumlah oknum Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan pihak swasta. Dan kabarnya, rekanan atau kontraktor proyek pembangunan Pasar Kertosono ini adalah PT. Kontruksi Indonesia Mandiri, sedangkan IR dan YUS didapuk sebagai pelaksana proyek tersebut.

Reporter : Samsul Arifin
Editor : Pakde Kamto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *