srtv.co.id Nganjuk | Untuk melakukan antisipasi kajadian di jalan raya, dan menekan angka laka lantas polres Nganjuk gelar Operasi Zebra Semeru 2019, Rabu (23/10/2019). Razia Zebra ditandai dengan apel gelar pasukan, yang dipimpin Kapolres AKBP Handono Subiakto di halaman mapolres Nganjuk.
Dalam apel pasukan kali ini dihadiri, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kasat Pol PP, Kadishub, Karumkit Bhayangkara Nganjuk, Kepala BNN Nganjuk, Kepala Unit PJR VI, Komandan Unit POM TNI Nganjuk dan diikuti pasukan dari deputasi perwira, gabungan Provost dan POM TNI.
Disamping itu, 1 pleton Dalmas, Satlantas, gabungan staf, gabungan polsek jajaran, gabungan Satreskrim, Sat Tahti, Satresnarkoba, dan Sat Intelkam, Satpol PP, Dishub dan peleton R2 ,R4 patroli, R4 K9, R4 ambulan dan R4 patroli polisi backbone.
Target sasaran operasi adalah pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor tidak memakai helm.
“Dalam Apel ini sebagai kesiapan Polres Nganjuk dalam pelaksanaan operasi zebra. Tujuannya untuk memberikan gambaran persiapan kesatuan dalam pelaksanaan operasi,” ujar AKBP Handono Subiakto Kapolres Nganjuk.
Wilayah operasi, antara lain ruas jalan yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan yang telah ditentukan oleh Polres Nganjuk. “Personel operasi yang dikedepankan adalah satuan lalu lintas didukung satuan fungsi lainnya. Targetnya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” Papar Handono.
Dipaparkan, kegiatan operasi ini meliputi preemtif 10 persen, preventif 10 persen, dan 80 persen tindakan hukum secara selektif prioritas guna terwujudnya kamseltibcarlantas. “Siapa saja yang melanggar akan kami tindak sesuai hukum dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Data yang dihimpun srtv.co.id Kecelakaan lalu lintas ada 12 kejadian, meninggal dunia 6 jiwa, luka berat 1 dan luka ringan 7 orang.
Berdasarkan data Satlantas Polres Nganjuk pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, jumlah surat tilang yang dikeluarkan saat sebanyak 3.012 lembar dan teguran sebanyak 113 lembar.
Reporter : Samsul Arifin
Editor : Makde Kamto