Dianggap Ingkar Janji, Bupati Novi Bakal di Demo Besar – Besaran – srtv.co.id

#LSM FPG dan Honorer Non-K, Ancam Demo Bupati Novi.

srtv.co.id Nganjuk – Paska rapat kerja dan hearing antara Komisi A DPRD Kabupaten Nganjuk, Wakil Bupati Nganjuk, Dinas Pendidikan dengan LSM Forum Peduli Guru ( FPG ) beserta Honorer K-1 , K -2 dan Non K. pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2019 di Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Kali ini LSM Forum Peduli Guru (FPG) dan honorer Non-K (Non Kategori) mengancam melakukan aksi demo ke Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Pasalnya, hingga saat ini SK Bupati untuk honorer Non-K yang dijanjikan belum juga diberikan. Hal ini disampaikan oleh Supriyono Ketua FPG Kabupaten Nganjuk, Selasa (15/10/2019).

Dihubungi SRTV, Supriyono mempertanyakan alasan Bupati Novi tidak memberikan SK Bupati untuk honorer tersebut, padahal di Kabupaten atau Kota lain, Bupatinya bisa memberikan SK honorer.

“Lalu kenapa Bupati Nganjuk kok tidak bisa. Ada masalah apa dengan Bupati Novi,” ucapnya.

Dipaparkan oleh Supriyono, sejak tahun 2017 lalu, pihaknya sudah study banding dengan BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Probolinggo. Ternyata kedua Kabupaten tersebut sejak tahun 2017, Bupatinya sudah memberikan SK untuk honorer.

Bacajuga  Korem Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakayat - srtv.co.id

Selanjutnya, pada tahun 2018 hasil dari study banding di dua kabupaten itu, diusulkan kepada Bupati Nganjuk menerbitkan SK Bupati untuk honorer. “Tembusannya kami tujukan ke Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk,” paparnya.

Namun karena tidak ada respon dari Bupati Nganjuk, lalu pihaknya menghadap Bupati Novi menanyakan tindak lanjut surat tersebut.
“Waktu itu Bupati Novi langsung menjawab dan meng-iya-kan permintaan kami. Iya Pak Pri, ini segera saya serahkan ke pihak yang berkompeten,” ujar Supriyono menirukan ucapan Bupati Novi.

Akantetapi, masih kata Pri Rangket (panggilan Supriyono..red) pada kenyataannya setelah ditunggu hingga saat ini, SK Bupati tersebut tidak ada jluntrungnya.

“Terus maunya Bupati apa.? Apa anak buahnya yang ‘pekok’ dalam menyikapi SK Bupati.?,” imbuhnya.

Diterangkan oleh Pri Rangket bahwa, dalam sepekan ini tenaga honorer disibukkan dengan Pemberkasan untuk mendapatkan Suket ( Surat Keterangan ) dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, guna mendaftarkan PPG (Pendidikan Profesi Guru), dan batas akhir pendaftaran tersebut yaitu hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019.

Dan apabila para honorer ini bisa lolos PPG, maka mereka bisa mengikuti Diklat yang bisa mendapatkan sertifikat pendidik. “Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru,” terangnya.

Bacajuga  PKB Nganjuk Tegaskan Dukung Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Sebagai KETUA PKB 2019-2024

Akantetapi sangat disayangkan, ternyata Surat Keterangan dari Kepala Disdik tersebut, saat ini tidak bisa digunakan untuk merubah status guru honorer sekolah menjadi guru honorer daerah di Dapodik.

“Akhirnya ribuan guru honorer gagal dan tidak bisa mendaftar PPG, gara – gara Surat Keterangan dari Kadisdik tidak bisa digunakan, karena harus memakai SK Bupati,” jelasnya.

Padahal, guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, hanya cukup ditanda tangani oleh Ketua Yayasan. “Dan ini tidak ada masalah, toh mereka bisa lolos kok,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya mendesak kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat untuk segera menerbitkan SK Bupati untuk honorer yang berada di Kabupaten Nganjuk.

“Apapun alasannya kami tidak menerima. Buat kami, SK Bupati untuk honorer harga mati,” tandas Pri Rangket.

Seperti diketahui, Para GTT/PTT Non-K selama ini mendapat uang transport dari Pemda senilai 250 ribu per bulan. Dan jika dihitung dan dibagi, per hari mereka hanya berpenghasilan 8 ribu rupiah, padahal tak sedikit para honorer berijazah Sarjana S-1 Pendidikan ini, sudah berkeluarga.

Lebih miris, diantara mereka terpaksa nyambi menjadi tukang ojek bahkan kuli bangunan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Meski para guru honorer banyak yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri, tenaga dan pikirannya yang ditumpahkan untuk mencerdaskan anak didik di
dunia pendidikan di Nganjuk.

Bacajuga  Pagelaran Pentas Seni Budaya dan Pasar Rakyat - srtv.co.id

“Jadi sudah sepantasnya mereka mendapatkan SK Bupati, dan Bupati jangan menghindar dari tanggung jawab,” pintanya.

Pria yang juga pimpinan LSM Mapak (Masyarakat Peduli Abti Korupsi) ini, menghimbau kepada para honorer untuk bangkit menuntut rasa ketidakadilan ini, karena segala upaya sudah diupayakan tetapi hasilnya tetap nol besar.

“Ini jalan terakhir, kita akan demo besar – besaran. Kita demo Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang tidak pernah memikirkan nasib honorer,” serunya.

Senada disampaikan oleh Ebit Widiyantoro salahsatu tenaga honorer Non-K, menurutnya, jika memang Bupati Novi sudah mengiyakan, kenapa sampai sekarang belum dibuatkan SK Bupati untuk honorer.

“Apakah kita pakai cara ekstrim aja, Kita demo besar-besaran,” singkatnya.

Reporter : Tim Liputan SRTV
Editor : Pakde Kamto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *