Surat Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD.
srtv.co.id Nganjuk | Pasca pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalau, tahapan demi tahapan mulai dilalui setelah terpilih menjadi Ketua DPRD Sementara Tatit Heru Tjahjono yang di berikan Tugas untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan, Surat Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Nganjuk dari Ibu Mega Wati Soekarno Putri telah tiba di DPC PDI Perjuangan Nganjuk.
Surat Bernomor : 403 /IN/DPP/ IX/ 2019 Yang di tandatangani Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan, dan Sekjen Hasto Kristanto Mengesahkan dan Menetapkan Tatit Heru Tjahjono sebagai Calon ketua DPRD Kabupaten Nganjuk. Turunya surat ini yang menghantarkan Tatit Menjadi Pimpinan DPRD.
Partai PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2019 dengan jumlah kursi mencapai 13 Kursi di DPRD, membuat PDI Perjuangan menduduki jabatan tertinggi yakni sebagai, Ketua DPRD Nganjuk.
Dijelaskan Tatit Heru C Ketua DPC Perjuangan kabupaten nganjuk “Isinya menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Nganjuk dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan terpilihnya Tatit Heru Tjahjono menjadi Ketua DPRD Nganjuk,” tuturnya.
Menurut Tatit, setelah ini pihaknya akan segera menyusun nama calon pimpinan yang telah diputuskan dari parpol yang memiliki kursi terbanyak, yakni PDIP, PKB, Hanura, dan Gerindra. “Saya akan rapatkan hari Senin (9/9) nanti sekaligus menyusun alat kelengkapan dewan,” kata Tatit kepada srtv.co.id, Sabtu (07/09).
Ditanya calon pimpinan DPRD lain dari PKB, Hanura, dan Gerindra, pihaknya mengaku belum mendapat kabar. “Saya belum tahu pasti untuk wakil ketua I, II, dan III. Nantilah, Senin (09/09) pastinya,” pungkas Tatit.
Reporter : Saiful Arifin
Editor : Bagus Jati Kusumo