Razia Cipta Kobdisi Amankan Puluhan botol Miras
srtv.co.id Nganjuk Pasca dilantik Jadi orang nomer satu di jajaran krop Baju Coklat Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengintruksikan kepada seluruh kapolsek jajaran Polres Nganjuk lakukan Razia agar di wilayah masing – masing terbebas dari peredaran minuman keras beralkohol.
Mendapat intruksi dari Nganjuk 1 Polsek kertosono langsuk melakukan Razia miras di beberapa titik yang di tengarai sebagai peredaran Miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Abraham Sissik dan Kanit Reskim Iptu Sutiyo bersama puluhan anggota, melakukan razia dengan menyasar sejumlah kafe dan warung remang reamang yang menjajakan miras, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 00.10 WIB.
Tim sapu bersih miras pertama kali menyasar, Cafe Happy yang berada di wilayah Desa Kepuh. Di tempat karaoke ini petugas menyita 5 botol miras jenis Vodka, 6 botol miras jenis Kho Liong Ciu 6. “Pemilik kafe berinisial Ba warga Desa / Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang” Terang Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik, Rabu (25/9/2019).
Tak berhenti di situ saja Sasaran berikutnya, warung milik Su (40) alias Mak e di Desa Nglawak. Dari sini petugas mengamankan miras jenis arak jowo (Arjo) sebanyak 20 botol. “Total barang bukti miras yang kami amankan sebanyak 31 botol. Penjual miras akan kami proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kertosono.
Diterangkan, operasi ini dilaksanakan secara bertahap dan humanis serta berkearifan lokal guna menciptakan situasi kamtibmas wilayah Kertosono khususnya, dan Kabupaten Nganjuk umumnya selalu dalam keadaan aman, damai, sejuk dan semua aktivitas masyarakat berjalan dengan baik.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi miras. Selain itu, dukungan masyarakat dalam kegiatan ini sangat diharapkan.
“Operasi cipta kondisi ini demi keselamatan generasi milenial yang lebih maju dan bermartabat menuju Indonesia damai,” Tutup Kompol Abraham.
Reporter : Samsul Arifin
Editor : Bagus Jati Kusumo