Kepastian Hukum dan Tingkatkan Kesejahteraan dangan PTSL – srtv.co.id

PTSL Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

srtv.co.id Nganjuk | Untuk menjamin kepastian Hukum dan meningkatkan taraf kesehateran Warga tiga desa di Kabupaten Nganjuk mendapatkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program dari pemerintah ini diharapkan warga penerima srtifikat bisa memanfaatkan inindengan tepat dan bijaksana.

Berbagai cara dilakukan Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos., M.M., dan Wabub DR.Marhein Jumadi untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakatnya sakah satunya Bupati berkesempatan langsung menyerahkan sertifikat PTSL kepada perwakilan warga dari Lima desa antara lain Desa Margopatut, Desa Ngliman, Desa Kepel, Desa Sidoharjo, dan Desa Banjaranyar, Selasa (17/9/2019).

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat menjelaskan, tujuan PTSL diantaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah atau menjamin kepastian hukum.

Bacajuga  Proyek Pasar Kertosono Optimis Sesuai Progres - srtv.co.id

Selain itu juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat untuk membantu permodalan usaha dengan kepemilikan sertifikat sebagai jaminan.
“Jadi, PTSL ini sebagai bukti keabsahan kepemilikan tanah yang resmi dan otentik diakui negara,” kata Mas Novi panggilan akrab Bupati Nganjuk.

Kami dri pemerintah daerah juga mengajak Bank Jatim, dan BPR UMKM agar bisa membantu keluhan masyarakatbdalam bidang permodalan, sehingga perekonomian di desa bisa tumbuh, dengan tawaran bunga yang kecil dan minim, bisa memfasilitasi warga untuknbisa majubdan berkembang.

Sementara Kepala BPN Nganjuk, Edison Lumban Batu, menjelaskan di Kabupaten Nganjuk untuk program PTSL sebanyak 46.000 bidang tanah, dan sertifikat tanah yang diberikan sudah mencapai 39.500 bidang tanah.

Bacajuga  Jelang Hari Pahlawan Mari Berkontribusi Bagi Kemajuan Bangsa - srtv.co.id

Direncanakan, pada akhir tahun 2019 ini seluruh pengajuan akan dapat diselesaikan. Dan sampai saat ini, PTSL di Kabupaten Nganjuk sudah selesai 90 persen.

“Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh masyarakat. Dan kami mengharapkan pendampingan Bapak Bupati Nganjuk untuk selalu memprioritaskan program PTSL,” kata Edison Lumban.

Dari data yang dihimpun dari BPN Nganjuk menyebutkan, khusus untuk Desa Margopatut Kecamatan Sawahan total PTSL yang telah selesai sebanyak 7.584. Dan untuk kali ini diserahkan sebanyak 250 sertifikat dan sisanya akan diberikan secara bertahap. Di Desa Margopatut sendiri untuk PTSL bidang tanah sudah mencapai 80 persen.

Untuk Desa Ngliman Kecamatan Sawahan diserahkan sebanyak 185 bidang sertifikat. Sedangkan untuk Desa Kepel Kecamatan Ngetos pengajuan PTSL sebanyak 3000 bidang dan sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 600 bidang tanah, Desa Sidoharjo kecamatan Tanjunganom, dan Bnjar Anyar Tanjunganom.

Bacajuga  Satu Pasien Positif Corona Warga Solo Asli Magetan Meninggal Dunia Dimakamkan di Magetan - srtv.co.id

Reporter : Samsul Arifin

Editor : Bagus Jati Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *