Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Proyek Puskesmas Kertosono.
srtv.co.id Nganjuk – Proyek pembangunan Puskesmas Kertosono Kabupaten Nganjuk, disorot berbagai pihak. Pasalnya dalam pelaksanaannya, proyek yang menelan biaya sebesar 3,5 milliar ini, diduga banyak terdapat penyimpangan.
Dugaan penyimpangan tersebut adalah adanya indikasi kecurangan, persekongkolan dan markup, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya serta indikasi ‘mainkan’ dana dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru tampak terlihat dari pelaksanaan program tersebut.
Menurut Respati, warga Kertosono, Pembangunan Puskesmas ini tidak diketahui masyarakat sekitar, dan tiba-tiba ada kegiatan tersebut. Dan jika dilihat dari banner yang terpampang, kegiatan itu adalah pembangunan gedung baru. “Kalau melihat banner itu, kenapa tembok yang lama kok masih dipakai, nah saya menduga ada sesuatu yang tidak sesuai, ” serunya.
Ditambahkan oleh Respati, kalau di banner itu tertulis pembangunan Puskesmas baru, harusnya semuanya baru. “Termasuk pondasi baru dan semuanya juga baru, akan tetapi kalau itu dikatakan rehab kok kelihatannya janggal,” imbuhnya.
Senada disampaikan oleh Anto, bahwa warga sekitar tidak pernah melihat rekanan ada dilokasi, hanya pekerja saja yang terlihat, sehingga jika warga ingin koordinasi menjadi sulit. “Seperti saat pembongkaran gedung lama, yang menjadi masalah adalah debu, karena debu berterbangan menggangu polusi. Ini yang perlu diperhatian oleh rekanan,” ujarnya.
Sementara itu, Riski salahsatu pekerja dilokasi mengatakan bahwa proyek yang sedang dikerjakan ini adalah proyek pembangunan gedung baru dan renovasi. “Jumlah total anggarannya adalah 3,5 milliar, ini untuk pembangunan baru dan renovasi,” ucapnya.
Dihubungi via ponselnya,Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Nganjuk, dr. Noeroel Cholis mengatakan dalam pembangunan DAK Kertosono, secara teknis di lapangan lebih banyak pembangunan yang dilakukan daripada rehabilitasi. “Untuk yang pembangunan baru sekitar 75 persen,” terangnya.
Dijelaskan Juga, untuk pembangunan baru tersebut meliputi Poned, Ruang Pertemuan, Kamar Bersalin, Ruang Nifas, Gudang, Ruang Tata Usaha, Ruang Kapus , Mushola, PPI dan Rekam Medis. “Sedangkan yang direhabilitasi hanyalah atap ruang pelayanan,” jelasnya.
Sedangkan untuk penamaan kegiatan disesuaikan dengan DESK DAK. “Dan disahkan oleh kementerian kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : Samsul Arifin
Editor : Pakde Kamto