Anugrah Tata Kelola Keuangan Desa
srtv.co.id Nganjuk | Malam anugrah Tata Kelola Keungan Desa, sebagai salah satu program kopetisi yang dilakukan Antar Pemerintahbdesa se kabuapten nganjuk, terkait tata kelola keuangan Desa anggaran tahun 2018, kiatan ini di laksanakan oleh Ingspektorat Kabupaten nganjuk.
Kegiatan ini bertujuan untuk, memberikan wawasan pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan, keuangan pemerintah Desa, Komitmen pemda, dalam pengelolaan dana desa secara bersih, transparan dan profesional sesuai janji politik saat kampanye, sementara satu satunya di Indonesia , dengan 6 indikator.( perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ketatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban) Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat Beserta Wakil Bupati Marhein Jumadi, mengahdiri bersama Forkom Pimda, yang di gelar di Gedung Wanita, acara di muali dengan pembacaan do’a dan dilanjutkan dengan suguhan tari Gambyong.
Dalam kesempatan ini Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk mengatakan “Kabupaten nganjuk satu satunya kabupaten yang memberi penghargaan kepada pengelolaan keuangan desa, bentuk keseriusan pemerintah pembinaan, dan pengawasan dalm bidang perncanan, penganggaran, pelaksanan, dan pelaporan”. Jelasnya.
Ditambahkan Mas Bupati “Kegiatan ini adalah bentuk tras atau kepercayan akuntabilitas, terhadap pengelolan keuangan desa, sehingga bisa menampik isu – isu yang tidak benas seperti uang di pakek kades maupun perangkat, dan lain sebagainya”. Papar bupati.
Masih menurut Novi Rahman Hidayat “Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat cuma ada 20 desa masuk penelian pratama ada 10 Desa, untuk madya10 dan utama belum ada Dari 264 Desa di 20 Kecamatan se kabupaten nganjuk”. Terngnya.
Ditambahkan Novi “Sementara bagi desa yang belum mendapat penghargaan harus berusaha, agar dintahun depan bisa mendapat penghargaan karena bagi yang mendapat penghargaan akan mendapat BKK bertahap akan dianggarkan setiap desa yang masuk kategori Pratama mendapat bantuan anggaran satu bulan Rp. 200 juta, sementara, kategori Pratama Rp. 75 Juta untuk kategori madya Rp. 100 juta dan kategori utama 350 juta, ini tidak termasuk 60 unit mobil siaga desa yang dianggarkan secara bertahap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan”. Pungkasnya.
Sedangkan menurut Lishandoyo Kepala Inspektorat Kabupaten nganjuk “tujuan untuk mengetauhi sebagaimana desa telah melakuka administrasi desa, kopetisi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah desa”. Jelasnya.
Ditambahkan Kepala Inspektorat Nganjuk “Ide ini dicetuskan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, untukbmelakukan pemerikasan terhadap keuangan Desa, mendapat perintahbtersebut dirinya mengundang Bapeda, Bapemas Pemdes, untuk menyusun paraneter penilaian seperti BPK, aset perencanan, aset penggaran, aset pelaksanan, hingga pelaporan dari 264 Desa disaring menjadi 30 desa, ada 20 yang memenuhi sarat pratama, dan madya”. Tutupnya.
Inilah nama desa penerima Anugrah Kategori Pratama 10 desa Antara lain :
1. Desa Balungrejo, Kecamatan Gondang
2. Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono
3. Desa Loceret, Kecamatan Loceret
4. Desa Sambiroto, Kecamatan Baron
5. Desa Tempel Wetan Kecamatan Loceret
6. Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek
7. Desa Lengkong KecamatanLengkong
8. Desa Dholo, Kecamatan Sawahan
9. Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos
10. Desa pakuncen, Kecamatan Patianrowo
Inilah nama Desa Penerima Anugrah Kategori Madya 10 desa Antara lain :
1. Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong
2. Desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu
3. Desa Garu Kecamatan Baron
4. Desa Munung Kecamatan Jatikalen
5. Desa Kepuh Kecamatan kertosono
6. Desa Kedungdowo Kecamatan Nganjuk
7. Desa Brebek Kecamatan Brebek
8. Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen
9. Desa Sumberagung Kecamatan
Gondang
10. Desa Talang Kecamatan Rejoso
Reporter : Ratna
Foto Grafer : Sansul Arifin
Editor : Dwi Afrian