Lima Puluh Meter Kain Putih Maklumat Nganjuk Damai
srtv.co.id Nganjuk |Solidaritas Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Nganjuk. Aksi ini sebagai dukungan upaya Pemkab Nganjuk dalam menuntaskan permasalahan di desa secara transparan dan proporsional dan tanpa memihak siapapun.
Dalam penyampaian aspirasi melalui orasi, AKD dan PPDI melalui Ketua AKD kabupaten Nganjuk Dedi Nawan mengatakan kalau pihaknya bertekad untuk melaksanakan pembangunan pedesaan dengan mengutamakan aspirasi masyarakat desa serta menjungjung tinggi transparansi serta keterbukaan dalam pertanggung jawaban keuangan desa.
Kemudian AKD juga meminta kepada Pemkab Nganjuk dan aparat penegak hukum untuk memberikan pendampingan dalam penggunaan dana desa untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi serta penyimpangan anggaran.
“Kami juga menyerukan untuk mengfutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau kelompok serta mengutamakan tabbayun daripada melontarkan tuduhan yang tidak berdasarkan hukum,” Terang Kades Gejakan.
Terkait dengan kasus Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, sikap AKD dijelaskan Dedi Nawan bahwa semua diserahkan kepada Pemkab Nganjuk dan Kepolisian.
“Untuk soal yang mengarah pidana biar diselesaikan aparat penegak hukum sedangkan yang sifatnya adsministrasi biar ditangani Pemkab Nganjuk,” ungkap ketua AKD.
Menanggapi aspirasi AKP dan PPDI, Wabup Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan baik adsministrasi maupun hukum, ada tahapan – tahapan yang harus dilalui.
Karena banyak peraturan perundang – undangan yang harus dipatuhi, sehingga tidak ada pelanggaran dalam menyelesaikan masalah.
Karena itu dalam menuntaskan permasalahan di level birokrasi harus melalui proses yang telah diatur oleh undang-undang.
“Banyak peraturan yang dipergunakan dalam menuntaskan permasalahan di daerah. Ada peraturan daerah, ada peraturan pemerintah ada undang – undang dan semuanya harus dilalui dan tidak ada yang boleh dilanggar,” tegas Kang Marhaen.
Pak Wabub juga mendorong semua pihak untuk membantu proses pembangunan Nganjuk yang bermartabat. Sehingga tercipta situasi yang kondusif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Soal ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh birokrasi atau pejabat, silahkan pihak yang berwenang menjalankan tugas dan kewenangannya.
Setelah melakukan dialog dengan massa AKD dan PPDI, Wabup bersama masyarakat menandatangani maklumat Nganjuk Damai di kain putih sepanjang 50 meter semua peserta Aksibikut membubuhkan tandatangan sebagai wujud komitmen bersama utuk bersama membangun nganjuk Setelah Wabup menadatanganai, dilanjutkan kepala desa dan perangkat desa yang menggelar aksi juga membubhkan tanda tangan.
Reporter : Saiful Arifin
Editor : Bagus Jati Kusumo