Perang Sabu Reskoba Nganjuk
srtv.co.id Nganjuk|Perang terhadap Narkoba terus di galakakan setreskoba polres nganjuk seperti takpunya lelah Setelah meringkus Didik Liswahyudi (28) pengguna sabu asal RT 01/RW 01 Dusun Selokidul Desa Selorejo Kecamatan Bagor, Sabtu (24/8) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk terus mengembangkan serbuk haram tersebut.
Perburuan serbuk Haram tersebut tak sia – sia, petugas dapat mengamankan pengedarnya, yakni Aris Prasetyawan (28) karyawan koperasi asal RT 01/RW 01 Dusun Gabru Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
“Yang bersangkutan diringkus di rumahnya pada Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat digerebek, pelaku dalam keadaan tidur saat menunggu pembeli,” terang IPTU Pujo Santoso Kasat Narkoba Polres Nganjuk, Selasa (27/8).Dijelaskan pentolan Setreskoba ini, ditangkapnya pelaku ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya yang terungkap di eks lokalisasi Kandangan.“Disidik, pelaku mengaku dapat sabu-sabu itu dari sesama karyawan koperasi berinisial AP, asal RT 01/RW 01 Dusun Gabru Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri,” Jelasnya.
Begitu mendapat keterangan, tersebut Pujo, pihaknya langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku. “Nah, saat di gerebek itu pelaku AP ini sedang tidur. Katanya dia menunggu pembeli,” ungkapnya.Ketika dilakukan penggeledahan, di saku jaket pelaku sebelah kanan ditemukan sebuah ponsel. Sedangkan di saku sebelah kiri ditemukan 1 paket sabu seberat 0,32 gram dibungkus tisu yang dibungkus almunium rokok.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti lainnya di dalam almari dapur dan di atas rak tv kamar pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Nganjuk,” jelas Kasat Reskoba.
Reporter : Samsul Arifin
Editor : Bagus Jatikusumo