Nganjuk- Percikan Api dari Kenalpot mesin penggilingan padi milik Sugeng Pamuji umur 36 tahun yang beralamat di Rt 1/3 Desa Begendeng Kecamatan Jatikalen. Kejadian tersebut mengakibatkan terbakarnya penggilingan padi miliknya. Tidak ada korban jiwa namun namun kerugian materiil di tafsir sekitar Rp. 300.000.000,- Minggu malam (18/8/19)
Kejadian tersebut semula diketahui
pada pukul 20.00 wib para pekerja di hubungi oleh pemilik penggilingan agar untuk membongkar dan menurunkan padi yg baru datang. Ketika pekerja sdr Mustakim membuka pintu gudang melihat api sudah menyala di sekitar mesin penggilingan yang selanjutnya menyambar tumpukan padi sebanyak kurang lebih 9 Ton, Beras 9 Ton dan bekatul yang akhirnya membakar seluruh bangunan gudang selep.
Melihat kejadian tersebut pemilik Penggilingan dan karyawan serta meminta bantuan warga sekitar untuk medamkan api dan langsung melaporkan ke Polsek dan Koramil 0810/19 Jatikalen serta Menghubungi PMK Kab. Nganjuk.
Anggota Koramil 0810/19 Jatikalen dan Polsek Jatikalen langsung mendatangi lokasi bersama warga sekitar untuk menyekat agar tidak merambat ke lokasi lsin dan melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu Pemadam Kebakaran. Dua Unit mobil PMK Kab. Nganjuk dikerahkan sehingga pada pukul 23.00 WIB api berhasil dipadamkan.(#yon)