Polres Ngajuk Ungkap Belasan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Obat Terlarang
srtv.co.id Nganjuk | Baru dilantik satu bulan sebagai Kasat Narkoba IPTU.Pujo Santoso Tunukkan kinerjanya Sebanyak 11,12 gram sabu dengan 14 tersangka dan 70.676 butir pil dobel L dengan 4 tersangka, serta barang bukti sepeda motor, hari ini Selasa (30/7/2019).
Amanah menjabat sebagai kasat Narkoba Satresnarkoba Polres Nganjuk tidak disia siakan seperti berlari maraton dalam kurun waktu satu bulan berhasil mengungkap belasan gram Sabu dan puluhan ribu pil dobel L serta mengamnakan belasan Tersangka dalam kasus Narkoba maupun penyalah gunaan obat terlarang.
Dalam konferensi pers yang di gelar di depan halaman mapolres nganjuk. “Selama bulan Juli 2019, Satreskoba Polres Nganjuk dapat mengungkap 12 kasus, terdiri dari 8 perkara narkotika dengan 14 tersangka dan 4 perkara okerbaya dengan 4 tersangka,” ujar AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kapolres Nganjuk.
Di tuturkan AKBP. Dewa Dari 14 tersangka itu, sebagian besar adalah pengedar. “Dari sekian banyak pengedar, mereka semua bungkam ketika disuruh menunjukkan bandarnya. Meski begitu kita terus berupaya mengembangkan kasus ini,” terangnya.
Lanjut Dewa, rata-rata mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara sistem ranjau. Yakni, barang ditaruh di suatu tempat dan pengedar mengambil sendiri. “Mereka belinya 1 gram sabu seharga Rp 1,3 juta, lalu diedarkan dengan cara paket kecil seharga Rp 400 ribu per paket,” Tuturnya.
Sedangkan untuk obat keras berbahaya dobel L, pengedar mendapatkan barang dari Jakarta yang dikirim melalui paket. Kemudian mereka mengedarkannya kepada generasi milenial, salah satunya pelajar. “Motif ini dilakukan oleh tersangka Teguh Subiyanto yang kedapatan membawa 70 ribu butir pil dobel L. Pil ini dijual secara paket besar per seribu butir dijual Rp 1,2 juta,” Ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, untuk menimbulkan efek jera, nantinya orang tua para tersangka yang rata-rata usia muda ini beserta kepala Desanya akan dipanggil ke mapolres untuk ditunjukkan perilaku anak-anaknya selama ini. “Kita umumkan di desanya, bahwa para tersangka ini untuk tidak dicontoh. Karena mereka perusak generasi muda. Mudah-mudahan dengan cara ini, setelah keluar penjara nanti, mereka bisa sadar,” Punkasnya.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba IPTU.Pujo Santoso beserta jajaran atas kinerjanya untuk perang terhadap Narkoba, dan menjaga agar generasi milineal terbebas dari jerat narkoba.
Kapolres Nganjuk menghimbau kepada generasi muda khususnya pelajar untuk menjauhi narkoba, selain akan dinganjar Tahunan penjara, sudah berapa banyak nyawa melayang gara – gara narkoba.
Reporter : Huda
Editor : Bagus Jatikusumo