Nganjuk – Bertempat di depan Indomaret Jl. Wilis Lingk. Jaraan Kel. Kramat Kec/Kab. Nganjuk telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan mobil warna putih milik Korban Sdr. Teguh Siswanda, 59 th (korban) swasta, kristen, alamat Jl. Lurah Suro Darmo Rt 01/Rw 21 Kel. Cangkringan Kec/Kab. Nganjuk tinggal di Jl. Lawu 69 Kel. Kramat Kec/Kab. Nganjuk. Jumat (12/07/2019)
Dengan kronologis kejadian Pada hari hari Jum”at tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB Korban Sdr. Teguh Siswanda, 59 th (korban) mengambil uang Cek sebesar Rp 200,- juta, untuk yang Rp.100 juta di transfer dan yang Rp.100 juta diambil diletakkan di dalam mobil Pic Up MTS 120 SS dengan warna putih.
Korban Sdr. Teguh Siswanda (59 th) berhenti untuk beli minuman di Indomaret Jl. Wilis Lingk. Jaraan Kel. Kramat Kec/Kab. Nganjuk kemudian sekitar pukul 11.45 WIB betapa terkejutnya korban setelah kembali ke mobil melihat uang yang ditaruh dalam mobil terbungkus dengan plastik kresek yang diletakkan dalam mobil sebesar uang Rp. 100,- juta hilang dan langsung melapor ke Polsek Kota Nganjuk.
Menanggapo laporan Anggota Polsek Nganjuk Langsung mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP untuk mendapatkan bukti dan saksi atas laporan korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 100,- Juta milik an. Korban Sdr. Teguh Siswanda (59 th), pekerjaan swasta, agama kristen, alamat Jl. Lurah Suro Darmo Rt 01/Rw 21 Kel. Cangkringan Kec/Kab. Nganjuk tinggal di Jl. Lawu 69 Kel. Kramat Kec/Kab. Nganjuk.
Editor : ajie