Caleg Terpilih Dapat Pembekalan KPK
srtv.co.id Nganjuk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri wawasan para Caleg Terpilih terhadap bahaya Tindak Pidana Korupsi. Namun pada saat yang sama Partai Politik harus memiliki dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku serta menjalankan pola rekrutmen dan pengkaderan yang terbuka. Rabu, 03/07/19
Dukungan KPK terhadap Partai Politik di negeri ini, demikian pula yang disampaiakan oleh Suwarno Sutekno penasehat KPK kepada 50 orang Legeslatif terpilih Kabupaten Nganjuk di hadapan Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk dalam rangkain roadshow di beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah salah satunya adalah Kabupaten Nganjuk, mereka berada di Kabupaten Nganjuk selama 3 hari mulai tanggal 2 – 4 Juli 2019.
Jelajah negeri bangun anti korupsi yang dilakukan KPK di Kabupaten Nganjuk dengan tagline Berani Jujur Hebat mendapatkan respon bagus dari para calon legeslatif terpilih 2019 – 2024.
Dihari terakhir mereka ada di Kabupaten Nganjuk, dengan 2 agenda, salah satunya adalah melakukan pembekalan kepada caleg terpilih di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Selain caleg terpilih ikut di undang dalam pembekalan tersebut adalah ketua partai politik. Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujianto memberikan sambutannya, bahwa, bagi caleg terpilih DPRD Kabupaten Nganjuk, setelah penetapan diwajibkan menyerahkan daftar kekayaan, dan hal itu harus dipenuhi dalam jangka waktu H plus 7 setelah penetapan oleh KPU, apabila melanggar peraturan KPU nomor 37 tahun 2019 maka konsekwensinya adalah, yang bersangkutan tidak akan di usulkan namanya untuk dilantik oleh Gubernur Jatim.
Masih dalam sambutan Pujianto bahwa, tujuan pembekalan caleg terpilih ini bertujuan agar para caleg terpilih saat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dan dapat melaksanakan tupoksinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Puji Santoso mengatakan, sesuai tupoksi Dewan Perwakilan Rakyat, legislasi, Anggaran, pengawasan maka acara pembekalan oleh Komisi pemberantasan korupsi ini sangat relefan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD, dengan harapan agar dalam melaksnakan tugasnya bisa bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Sumardi sebagai calon legislatif terpilih dari Partai Golkar yang juga menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk ditemui disela – sela pembekalan, mengatakan bahwa, pembekalan yang dilakukan KPK sungguh bermanfaat bagi dirinya dan seluruh anggota Legesliatif dalam melaksanakan tugas-tugas Legislasi pada lima tahun mendatang.
“Tadi dipaparkan oleh penasehat KPK Suwarno Sutekno tentang pencegahan korupsi, sehingga nanti tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, KPK memberi warning kepada kita sebagai warga negara, baik itu DPRD maupun eksekutif yang berkaitan dengan tindakan – tidakan yang mengarah ke korupsi. Contoh warning, tersebut berkaitan dengan proses – proses penganggaran dimana yang mengarah dengan KKN atau yang disinyalir adanya anggaran yang kurang tepat sasaran,” ungkapnya.
Reporter : Agung D.C
Reporter : Bagus Jatikusumo