srtv.co.id Nganjuk | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota pada Selasa (23/7) di Kota Makassar.
Penghargaan tersebut diberikan terhadap kategori Provinsi Pelopor dan Penggerak Layak Anak, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Selain itu KPPPA juga memberikan apresiasi kepada Puskesmas dengan pelayanan ramah anah, sekolah ramah anak, dan pelopor perusahaan peduli anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yembise memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidhayat. Kabupaten yang terletak di Lingkar Wilis tersebut dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak dan juga Kabupaten yang memiliki Puskesmas dengan layanan ramah anak.
Mas Novi, panggilan akrab Bupati zaman now tersebut, mengaku bersyukur atas pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Nganjuk tahun 2019. Ia berharap agar dua penghargaan tersebut dapat menambah semangat pemerintah daerah Nganjuk untuk menjadi lebih inovatif dalam melaksanakan pembangunan. “Semoga Tambahan 2 penghargaan menambah semangat kita bersama untuk lebih inovatif di dalam membangun kabupaten Nganjuk”. Tutur Mas Novi.
Dalam konfrensi pers , Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise didampingi oleh Debuti Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin menyampaikan bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga. ” Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. “Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya. ” ujarnya.
Dalam sambutanya Yohana Susana Yambise juga menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas segala upaya para Gubernur, Bupati dan Walikota serta para penerima lainya dalam memenuhi amanat konstitusi, yaitu upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990.Dimana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak.
Pada tahun 2019 ini, sebanyak 389 kabupaten/kota telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Dari jumlah tersebut, 177 kabupaten /kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Penghargaan Anugerah KLA tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mendorong keluarga, masyarakat, media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak.
Reprter : Huda
Editor : Bagus Jatikusumo