Jajaran Reskrim Lumpuhkan Dengan Timah Panas.
srtv.co.id Ngangjuk |Jajaran Reskrim Polres Nganjuk, berhasil membekuk kawanan pencuri motor di 6 TKP di wilayah Nganjuk. Polisi melumpuhkan kaki keempat pelaku dengan timah panas. Disamping mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
4 dari 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Nganjuk, sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran.
Keempat pelaku diantaranya Deva Faris (19), Juli Dwi (22), Rimbawan Eko (25), ketiganya warga Nganjuk dan Riyan (20) warga Tulungagung.
Keempatnya berhasil diamankan di rumah masing masing, pihak polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki keempat pelaku, karena mencoba melwawan saat ditangkap.
Menurut Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, komplotan tersebut berdasarkan laporan telah melakukan pencurian sejak 13 Juli kemarin. “Pelaku mencuri dengan cara menyatroni rumah korban Syafi Umar warga Kauman Nganjuk Kota,” kata AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta.
Setelah dirasa aman pelaku mencuri motor dengan cara merusak kunci stang. “Dari hasil curiannya, pelaku menjual ke sejumlah penadah dengan harga yang bervariatif antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta,” ujar Kapolres.
Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan, dan diketahui motor pelaku sedang melintas di diwilayah Pace Nganjuk, hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap. “Dihadapan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 9 kali di TKP berbeda-beda di wailayah Nganjuk,” imbuh AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta.
Disamping mengamankan ke empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor, dan sejumlah uang hasil kejahatan.
Reporter : Huda.
Editor : Bagus Jatikusumo.