Kediri – Dua dari empat kawanan begal jalanan lintas Provinsi yang kerap beroperasi di Pulau Jawa,terpaksa ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Kediri Jawa Timur karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dua Identitas begal bernasib sial ini masing masing bernama Sofyan (47) asal Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan serta Ahmad Junaidi (42) asal Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Data yang dihimpun menyebutkan, dalam setiap aksinya para tersangka ini tidak segan untuk melukai para korbanya saat melakukan pencurian disertai kekerasan. Terakhir kali, mereka beraksi di wilayah jalan Imam Bonjol desa Gedang Sewu Kecamatan Pare Kapaten Kediri. Modusnya saat itu korban sedang melintas dilokasi mengendarai sepeda motor sambil membawa uang tunai Rp 40 juta .
Ketika berhenti, korban disapa oleh pelaku lalu diajak masuk ke dalam mobil. Untuk meyakinkan korbanya pelaku berpura pura kenal dan mengajaknya berkomunikasi di dalam. Saat berada di dalam mobil, korban diancam dan dilukai oleh pelaku hingga tak berdaya. Ketika korban tak berdaya, uang tunai Rp 40 juta dirampas. Selanjutnya korban dipaksa turun dari radius satu kilo meter dari lokasi kejadian.
Kapolres Kediri AKBP Ronie Faisal dalam keteranganya mengatakan, selain melancarkan aksinya diwilayah Kediri, sebelumnya bersangkutan pernah juga melakukan modus yang sama di wilayah Pulau Jawa antara lain Bogor, Semarang, Ngawi dan Kediri.
” Sebenarnya modusnya lama, jadi bersangkutan naik mobil ber empat terus memperfeling, seseorang dijadikan target kemudian pura pura kenal. Korban ini naik motor dihentikan ditarik masuk ke dalam mobil. Setelah di dalam barulah di eksekusi disitu. Ada yang peranya mencekik, ada peranya menarik ke dalam dan ada juga yang melakukan disitu berupaya agar korbanya tidak melawan.” Terang Kapolres Kediri Senin (15/07).
Ditambahkan Kapolres, para pelaku saat dilakukan penangkapan berupaya untuk melawan petugas. Dengan begitu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur
” Yang bersangkutan ini melawan, dan kita kasih tembakan diarahkan.” Tandasnya.
Dari aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu buah Hp, tiga buah kemeja, satu potong kaos warna hitam, satu potong celana jeans dan satu buah hp smart phone.
Uang hasil jarahan senilai Rp 40 juta, kemudian dibagikan, dimana setiap orang mendapat jatah pemberian uang sebesar Rp 6,5 juta. Sisanya dipergunakan untuk biaya operasional. Kedua tersangka ini ditangkap di wilayah Kediri saat sedang menginap di salah satu hotel.
Sementara dua pelaku lainya yang berasal dari Bandar Lampung hingga sekarang masih dalam pengejaran petugas ke Polisian.
Reporter : Pendik S
Editor : ajie