Melalui Medsos Maafkan Kesalahan Saya – srtv.co.id
——————————
Ali Anwar Mhd
srtv.co.id Nganjuk, Perayaan hari raya sudah memasuki hari kelima. Perayaan setelah melaksanakan puasa ramadhan selama satu bulan penuh. Perayaan hari kemenangan umat Islam yang dimulai dengan dikumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil semalam suntuk.
Perayaan dilanjutkan dengan saling memohon maaf atas semua khilaf (salah) dan dosa yang pernah diperbuatnya. Dimulai dari kedua orang tua, mertua, nenek, kakek, saudara, keluarga dekat (paman-bibik), para tokoh agama (ulama-kiai), tokoh masyarakat, kolega dan orang-orang yang kita kenal.
Untuk saling memohon dan memberi maaf ada yang bertemu dan bertatap muka secara langsung. Ada yang sebagaimana perkembangan fasilitas media, yaitu melalui media sosial (FB, Instragram, Twitter, WhatsApp, LINE, dsb). Cara bertatap muka dan bertemu secara langsung memohon dan memberi maaf adalah lebih utama. Itu yang dianjurkan.
Namun dalam persebaran wilayah tempat tinggal (domisili) dan suatu kondisi tertentu menyebabkan tidak bisa bertemu secara langsung, juga berarti bukan tidak ada jalan untuk saling memberi dan meminta maaf. Fasilitas yang tersedia hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bisa menjadi salah satu solusi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) 8/7/13, pernah memberikan fatwa membolehkan terhadap hal demikian (minta maaf lewat medsos) karena suatu kondisi. Dalam keadaan tersebut lebih baik minta maaf melalui media yang memungkin bisa menyampaikan daripada tidak sama sekali. Apalagi dalam perkembangan kehidupan manusia modern yang semakin rumit, maka harus diiringi dengan media yang bisa memudahkan menyelesaikan.
Inti minta maaf itu terletak pada keikhlasan hati untuk meminta maaf dan keikhlasan memberi maaf. Baik melalui pertemuan langsung bertatap muka maupun melalui media sosial. Dan metode meminta maaf di tempat kita adalah lebih pada suatu tradisi. Sedang budaya akan terus berkembang.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya”. secara subtabsi mohon dihalakan kesalahannya, sedangkan untuk metode lahir seiring dengan perkembangan tradisi.
Permohonan maaf (secara langsung atau medsos karena suatu keadaan) di hari raya adalah momentum untuk saling mensucikan diri pasca puasa, baik secara vertikal maupun horizontal, profetik-ritual maupun humanis-sosial.
Hal demikian adalah ajaran Islam yang memudahkan, bukan ajaran yang mensulitkan bagi umat Muhammad, yang secara manusia lebih cenderung melakukan kesalahan. Tentu diiringi dengan metode yang juga mudah. Semua akan mengikuti perkembangan, yang terpenting secara substantif ajaran dapat diimplementasikan dengan tidak melanggar aturan yang ada.
Untuk itu saya secara pribadi, keluarga, dan sebagai makhluk sosial yang berkumpul dan berserikat, saya mohon maaf atas semua khilaf (salah) dan dosa, baik yang kebetulan bisa bertemu dan bertatap muka secara langsung, maupun melalui media sosial yang disebabkan suatu keadaan, baik jarak maupun waktu.
“Mohon maaf lahir dan batin”
Madiun, 9 Juni 2019