Mas Bupati Novi Lantik 12 Pejabat OPD Sesuai Aturan – srtv.co.id

Mas Bupati Novi Lantik 12 Pejabat OPD

srtv.co.id Nganjuk, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat mengaku, pelantikan terhadap 12 pejabat baru eselon dua, dalam menduduki jabatan sebagai kepala dinas yang dilakukannya kemarin sudah sesuai dengana aturan yang ada.
Ia juga mengaku tidak ada praktek jual beli jabatan, dan unsur kolusi dan nepotis terhadap satu pejabat yang dipilih dari tida orang hasil rekom yang disodorkan oleh pansel ke bupati.

Sementara salah satu praktisi hukum pemerintahan di Nganjuk, Adi Wibowo, menengarai adanya praktek jual beli jabatan terhadap pelantikan eselon dua kemarin yang dilantik oleh bupati Nganjuk.


Hal itu di perkuat dengan adanya lima pejabat yang dilantik yang masih berstatus Pjs atau pejabat sementara dan bukan pejabat devinitif. “Seharusnya bupati melantik pejabat yang pangkatnya sudah mencukupi yaitu 4 B bukan 4 A,” kata Adi Wibowo.

Bacajuga  Sertifikat Tak Kunjungjadi Mantan Carik Gebangkerep di Laporkan Polisi Oleh Warganya - srtv.co id

Pejabat di Nganjuk dengan pangkat 4 B begitu banyak, namun bupati malah melantik pejabat yang masih berpangkat lebih rendah untuk menduduki sebagai kepala dinas.


“Dalam hal ini buapti dinilai kurang hati hati dan kurang cermat, dalam memilih pejabat yang sesuai dengan pangkat dan tupoksinya di kantor kedinasan,” ujar Adi.

5 pejabat yang dilantik sebagai pj, diantaranya Selamet Basuki sebagai Kepala Dinas Diskominfo, Kartimah sebagai kepala BPKAD, Agus Frihannedy seabagai Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro, Samsul Huda staf ahli bidang politik dan Adam Muharto sebagai kepala Bappeda.

Reporter : Asep Bahar

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *