SPBU Oplosan Ponorogo disegel Polisi.
srtv.co.id Ponorogo, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sedangan di Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, yang disegel Satreskrim Polres Ponorogo lantaran mengoplos BBM bersubsidi Diduga milik orangtua petinggi atau pejabat Kabupaten Nganjuk.
Dari Sumber yang berhasil dihimpun, pom bensin yang telah melakukan aksi curang sejak 6 bulan lalu itu merupakan milik konglomerat asal Kabupaten Nganjuk berinisial M yang diklaim merupakan orangtua petinggi Kabupaten Nganjuk saat ini.
Namun sayangnya, hingga kini sang empunya SPBU nakal ini belum diperiksa terkait kasus pengoplosan dengab tersangka Menejer SPBU A warga Madiun, dan Scurity Pom D warga Ponorogo tersebut.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperdagkum Ponorogo Toto Basuki mengungkapkan sebelum disegel polisi, Pom bernomor seri 54.634.20 itu sering diperingatkan oleh pihaknya lantaran buruknya pelayanan. Bahkan pihaknya sempat berkirim surat teguran lantaran aktifitas pengisian BBM yang dilakukan malam hari.
Sementara menurut AKP.Maryoko Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan “untuk menghindari kecurangan warga maupun, konsumen pelaku biasanya mengoplos BBM di tengah malam, yakni saat SPBU Tutup. campuran itu dengan komposisi Lima ratus BBM Bio Solar, di campur dengan BBM jenis Premium, dengan Isi 15 Ribu Liter. Setelah bio solar, dan premimum, dicampur lalu pelaku langsung mengoplos BBM jenis Pertamax untuk di jual kepada seluruh monsumen”. Jelasnya.
Sementara Wana Jawali sejumlah konsumen “selama ini mengaku, memang sering mengalami, kerusakan mesin. Namun mereka tidak mengira jika kerusakan mesin ini akibat BBM Oplosan yang dijual oleh SPBU ini”. Menerangkan.
Manajer Pom berinisial A dan Scurity Pom D tengah mengoplos 500 liter Biosolar dicampur 15.000 liter Premium. Selanjutnya hasil pengoplosan BBM bersubsidi ini diambil 500 liter dan dicampur 15.000 liter Pertamax dan dijual dengan harga Pertamax, yakni Rp 10.400 per 1 liter.
Reporter : Dinar Putra Perdana
Editor : Bagus Jatikusumo