Terlibat Kerusuhan Polda Metro Jaya Tangkap 257 Tersangka – srtv.co.id

Wajah 257 Tersangka Kerusuhan 21 – 22 Mei 2019

srtv.co.id Jakarta, Terkait demo penolakan pemilu pada 21 dan 22 Mei 2019. Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka yang membuat kerusuhan. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda selama unjuk rasa yang berujung rusuh sejak kemarin.

“Pihak Polda serta Polres Jakbar, menyampaikan berkaitan dengan unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada 3 tempat, yaitu di Bawaslu, Petamburan, dan Gambir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Agro Yuwono dalam saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya. Rabu (22/5/2019).

Kabid Humas menjelaskan dari 3 TKP tersebut, pihanya melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang melakukan kerusuhan. “Ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan untuk di Bawaslu ada 72, kemudian Petamburan 150 orang, dan Gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhan 257 orang,” ungkapnya.

Bacajuga  Tanggapan Ketua DPRD Pacitan Maraknya Perceraian - srtv.co.id

Pihaknya menjelaskan penangkapan dilakukan, karena mereka melawan petugas yang sedang bertugas dan melakukan pengrusakan ingin masuk ke Bawaslu. “Sedangkan di Petamburan yaitu, penyerangan mobil dan asrama (Brimob). Pengrusakan di Gambir ada barang bukti bendera hitam, petasan,” ucapnya.

Reporter : Kendi Setiawan

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *