Belasan Wartawan Tergabung FPPA datangi Humas Pemkab.Pacitan
srtv.co.id Pacitan,- Belasan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Pewarta Pacitan (FPPA) mendatangi Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, untuk berdiskusi terutama terkait transparansi anggaran publikasi, Kamis (23/05/2019) siang, di salah satu ruang yang ada di Pendapa kabupaten.
Dalam diskusi tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan oleh anggota FPPA, diantaranya terkait sistem pengajuan advedtorial, transparansi anggaran Pemkab untuk media dan lainnya.
Rojihan, salah satu anggota FPPA menyampaikan bebeapa pendapat, yakni terkait besaran nilai publikasi dalam satu tahun. Kemudian, ia menanyakan mengapa bagi media baru pengajuan kerjasama harus menunggu satu tahun bisa terakomodir oleh Humas.
“Saya berharap, seusai diskusi ini ada beberapa poin menjadi kesepakatan bersama antara FPPA dan Humas yang nantinya bisa menjadi pegangan ke depan, agar dikemudian hari tidak ada uneg-uneg lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Rio Ardian, anggota FPPA lainnya menyampaikan terkait transparansi anggaran, karena sering kali menandatangani kwitansi kosong. “Kita ingin tahu, bagaimana kejelasannya. Bukan kita tidak mensyukuri tetapi ingin tahu transparansi saja,” katanya.
Senada, Yudi Santoso, anggota lainnya juga mengatakan hal yang sama. Bahkan, ia merasa keberatan karena media maupun jurnalis baru yang sudah sering kali menunjukkan karyanya, harus menunggu satu tahun bisa terakomodir humas.
“Saya kira kurang pas saja, mereka sudah menunjukkan karyanya dan kenapa mohon dijelaskan alasannya. Kemudian, soal kwitansi kosong yang ditandatangani, itu sejak jaman Pak Kardoyo Kabag Humasnya yang hampir 2 tahun ini, tolong itu nanti dijelaskan,” sahut Yudi.
Hal berbeda disampaikan Slamet, yakni terkait iklan cukai tembakau, karena di beberapa daerah lainnya untuk iklan tersebut ada dan ia menanyakan kenapa di Pacitan tidak ada. “Dulu, ada salah satu wartawan mendatangi ke Kabag Ekonomi menanyakan itu, dan di lempar ke humas, kemudian dari humas dilempar lagi ke Kominfo. Mohon petunjuknya,” timpal Slamet.
Menanggapi hal itu, Nasrul, selaku pengelola anggaran di Humas Pemkab Pacitan menyampaikan, yang pertama terkait media baru yang bisa diakomodir dalam satu tahun kemudian.
Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak ada aturannya. Ia mengkhawatirkan kepada media yang sudah lama timbul rasa kecemburuan jika langsung diakomodir. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana karyanya dahulu dan seperti apa.
“Karena waktu satu tahun itu cukup untuk melihat karyanya itu seberapa banyak dan dampaknya itu seperti apa bagi Pemkab. Kemudian masalah klasik terkait anggaran yang terbatas,” terangnya, tanpa menyebut besaran anggaran yang di miliki.
Sementara, terkait kwitansi kosong yang ditandatangani tersebut, pihaknya baru mengetahui, meski kejadian sudah berualang kali. Namun, selaku pengelola anggaran, ia menegaskan hal itu sudah menjadi tanggung jawab humas.
“Ini juga masukan bagi saya, dan saya kira apa yang ditulis oleh rekan di humas itu sama dengan apa yang diterimakan teman-teman media. Dan terkait iklan cukai tembakau kita (humas) belum mengetahui itu,” katanya.
Sebelum melanjutkan tanggapannya, Masnan Yuanto, anggota FPPA lainnya mengatakan, dari apa yang disampaikan terkait anggaran bagi media baru yang harus menunggu satu tahun, bahkan harus melihat karya terlebih dahulu, ia menyebut dengan nominal yang diterima setiap bulannya tersebut tidak sesuai.
“Bukan kita merendahkan, nominal Rp300 ribu setiap bulan dan menilai sejauh mana karya kami dan teman-teman jurnalis yang setiap hari keliling untuk kegiatan Pemkab membangun Pacitan, menurut saya itu tidak sesuai apalagi harus menunggu satu tahun,” ucapnya.
Yuan, begitu akrab disapa menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun untuk melihat sebuah karya kemudian setelah dilihat karya tersebut ternyata baik, ia menanyakan kenapa nominalnya harus disamakan.
“Kita ingin tahu, berapa anggaran untuk publikasi ? Kalau ada, berapa nominal anggaran dalam satu tahunnya. Karena dari tadi apa yang disampaikan anggarannya tidak cukup, tapi kita kan tidak tahu berapa riilnya,” imbuhnya, sembari mohon maaf atas apa yang diucapkan.
Terkait besaran anggaran publikasi, Nasrul mengatakan, bahwa tidak memiliki kewenangan dalam memberikan informasi, karena kewenangannya ada di PPID Diskominfo Pacitan. “Kalau informasi itu kita tidak ada kewenangan memberikannya keluar,” katanya.
Meski demikian, Nasrul pun juga menyampaikan uneg-uneg kepada sejumlah anggota FPPA untuk selalu menunjukkan identitasnya, seperti ID Card atau seragam berupa kaos, baju, topi maupun jaket dari masing-masing media, supaya mudah diketahui jika seorang wartawan. “Biar tahu saja, kadang kalau misal ada apa-apa terkait media saya juga kena teguran,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dari beberapa poin yang disampaikan tersebut, hingga akhir diskusi belum ada kesepakatan pasti antara Humas dan FPPA ke depannya. Karena, Humas masih akan mengkaji terlebih dahulu.
Reporter : Rojihan
Editor : Bagus Jatikusumo