Pahlawan Demokrasi, Sebagai Rapot Pejabat Politik
Dibuat : Bagus Jatikusumo
srtv.co.id Nganjuk, Demokrasi di negeri kiata di mulai pada tahun 1955 tepatnya sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka. Demokrasi adalah sebuah sarana penyalur Aspirasi rakayat kepada pemimpin di negeri ini, bisa juga dikatakan kalok demokrasi itu sebuh Rapot bagi para Pejabat Politik yang ada di indonesia.
Teori Demokrasi Secara etimologis demokrasi terdiri dari duakata Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demos – cratein atau demos – cratos(demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Konsep demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan berasal dari para Filosof Yunani. Pemakaian konsep demokrasi di zaman modern dimulai sejak terjadinya pergolakan revolusioner dalam masyarakat Barat pada akhir abad ke – 18. Pada pertengahan abad ke – 20 dalam perdebatan mengenai arti demokrasi muncul tiga pendekatan umum.
Sebagai suatu bentuk pemerintahan, demokrasi didefinisikan berdasarkan sumber wewenang bagi pemerintah, tujuan yg dilayani oleh pemerintahdan prosedur untuk membentuk pemerintahan. Demokrasi yang terjadi di negeri kita Indonesia, menganut Trias Politica.
Ide trias politika dari John Locke, Montesqueau adalah kelanjutan dari ide demokrasi. Demokrasi dianggap sistem paling tepat karena, Mencegah timbulnya pemerintah otoriter, Menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas, Membantu melindungi kepentingan masyarakat, Memberi kesempatan luas bagi indifidu untuk menentukan nasibnya sendiri.
Pada tanggal 17 April 2019 seluruh warga Indonesia menjalankan sebuah prosea Demokrasi, dimana seluruh warga indonesia, menentukan pilihan mulai dari Anggota DPRD Kabupaten dan kota, DPRD Provinsi, DPR – RI, DPD – RI, dan Presiden, berbagai kontestan ikut dalam gelaran Lima Tahunan ini.
Bagi Incamben Gelaran Lima Tahunan ini, dianggap sebai rapot para pejabat Politik, dimana ketika dirinya jadi dalam lima tahun ini seperti apa mereka mewujudkan janji – janji politik yang sudah di tunaikan maupun belum di tunaikan, menjadi penilaian tersendiri bagi calon pemilih.
Ketika dirinya tidak bisa, menunaikan janji politiknya dianggagap pejabat publik tersebut, memili rapot merah dan kemungkinan besar tidak akan, di pilih kembali dalam gelaran tersebut. Semtara bagi politisi penantang apa pemula, itu menjadi kesempatan besar menggeser para pejabat politik yang berapot merah.
Namun ada yang berbeda dalam pemilu kita yang baru di laksanakan ini, satu pemilu legeslatif dan pilpres dijadikan satu dalam satu hari, meski terbilang lancar dalam pelaksanaan tidak sedikit pejuang Demokrasi, tumbang karena kelelahan.
Demokrasi adalah sebuah sarana untuk mensejahterakan rakyat untuk kemajuan Negeri, seorang menjadi pemimpin, seharusnya siap menjadi pelayan Rakyat, bukan sebaliknya ingin di layani Rakyatnya sudah sepatutnya para penyelenggara Demokrasi di berikan penghargaan sebagai Pahlawan Demokrasi.
Jum’at, 26 April 2019
Berita Terkait