Lima Budak Narkoba Diamankan Satreskoba Polres Jombang

Lima Budak Narkoba Diamankan Satreskoba Polres Jombang

srtv.co.id Jombang, Sebanyak 42.000 Pil Double L Disita Lima orang budak Narkoba, mulai dari pengedar kecil sampai besar berhasil diamankan jajaran Satuan Reskoba Polres Jombang. Dari kelima tersangka polisi berhasil menyita total 42 ribu Pil Double L. Bahkan diantara tersangka menjalankan aksinya memanfaatkan kelemahan saat sebagian besar polisi sedang melakukan pengamanan gelaran Pemilu.

“Yang kita tangkap ini mulai dari pengedar kelas bawah sampai atas, hingga bandarnya. Mereka merupakan satu jaringan,” kata AKP Moch Mukid SH, Kasat Resnarkoba Polres Jombang dalam pers rilisnya di Graha Bhakti Bhayangkara, Mapolres Jombang, Jumat (26/4/2019) pagi.

Ke-lima tersangka yang diamankan, yakni Yoyok Sugiarto (30), kuli bangunan asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso – Jombang, Anggit Frestian Prambudi (30) bandar pil dobel L asal Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Feri Efendi alias Bayan (19) warga Desa Ngayun, Kecamatan Plandaan Jombang,
Kemudian Supriyono alias Jambrong (38) warga Puri semanding, Kecamatan Plandaan, lalu Robi Sagita Multa Putra (34) warga Desa Rejoagung Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Bacajuga  Longsor Tutup Jalur Lumajang Malang - srtv.co.id

Mukid menjelaskan, tersangka Anggit, memanfaatkan momentum disaat petugas sedang disibukkan dengan pengamanan pemilu (Pilpres dan Pileg) 2019. Namun, semua itu sudah diantisipasi dan berkat kesigapan para anggota, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 42.000 butir pil dobel serta beberapa HP (Hand Phone) yang digunakan sebagai sarana transaksi serta sejumlah uang hasil penjualan,” lanjut Mukid.

“Kalau diuangkan, 42000 butir pil ini mencapai Rp 90 juta,” kata AKP Moch Mukid didampingi AKP Hariyono Kasubbag Humas Polres Jombang.
Akibat perbuatannya, ke-lima tersangka dijerat dengan pasal 196 UU RI Nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bacajuga  Sambut Ramadan Polisi lakukan Razia Cafe dan Tempat Hiburan malam

Reporter : F. Prasetyo

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *