Bupati Novi Rahman Hidayat Mutasi Pejabat Eselon II

srtv.co.id Nganjuk – Sebanyak 8 orang pejabat pimpinan tinggi pratama pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, dimutasi oleh Bupati Nganjuk Novi rahman hidayat, Selasa 26 Maret 2019.
Pergeseran jabatan ini untuk penyegaran formasi dan peningkatan kualitas kerja demi percepatan pembangunan.
Berdasarkan salinan daftar lampiran keputusan Bupati Nganjuk nomor 821/90/411.404/2019 tanggal 26 Maret 2019, Bupati menetapkan bahwa 8 orang yang dilantik yakni, Drs. Muhammad Yasin, M.SI menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Drs. Sudrajad, MM menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nganjuk.


Lalu, Ir. Sukoyono, MT menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk.Kemudian Ir. Hendro Joko Sudarsono, M.Si menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah.
Ir.Istanto,M.M menduduki jabatan baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Gunawan Widagdo, M.Si menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk.
Putu Winasa, SH, MM menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Joko Wasisto, M.Pd menduduki jabatan baru Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Bupati di sela melantik dan mengambil sumpah jabatan kedelapan Pejabat mengatakan, masih ada 12 jabatan di OPD yang kosong , yang akan dilakukan lelang terbuka.

Bacajuga  Kodim Nganjuk Selenggarakan Latihan Latnister Tahun 2021


Bagi siapa saja yang merasa mampu mengisi jabatan tersebut,silahkan mengikuti seleksi.
Tampak hadir , Wakil Bupati Marhaen Djumadi, Dandim, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
Usai melantik, Bupati Novi yang didampingi Marhaen Jumadi berpesan kepada pejabat yang baru, untuk selalu menjaga martabat Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Jangan sampai melakukan tindakan tercela seperti korupsi maupun tindakan yang tidak terpuji lainnya.

Reporter : Asep Bahar

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *