Tiga Ratus Emak – emak Berikan dapat Penyuluhan Antisisipasi Narkoba

Tiga Ratus Emak – emak Berikan dapat Penyuluhan Antisisipasi Narkoba

srtv.co.id Jombang, Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 300 Ibu PKK Dapat Penyuluhan Langkah untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) tidak memandang gender atau jenis kelamin. Buktinya, sebanyak 300 orang ibu-ibu kader PKK Se Kabupaten Jombang mendapat penyuluhan akan bahaya Narkoba.

Bertempat di Pendopo Kabupaten, penyuluhan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, Senin (23/4/2019).
“Salah satu pemicu timbulnya konflik sosial dan gangguan ketertiban umum adalah penyalahgunaan Narkoba di masyarakat,” kata AKP Mukid dalam pesan yang diterima lewat whatsapp, Kamis (25/4/2019) sore.

Menurut AKP Mukid, maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Kabupaten Jombang seperti beredarnya Pil dobel L atau dikenal dengan pil koplo yang telah memakan korban puluhan pelajar sangat mengkhawatirkan masyarakat.
“Bagi ibu ibu rumah tangga jangan mau rumahnya digunakan untuk pesta atau memakai nakoba, apabila ketahuan dan ditangkap dengan tuduhan memberikan fasilitas akan dikenakan ancaman pidana 2 tahun,” terang Mukid.

Lanjut Mukid, maka dari itu bagi orang tua hukumnya wajib melaporkan anaknya apabila ketahuan menggunakan narkoba/pencandu narkoba guna dilakukan rehab di BNNK/BNNP. Selain itu yang utama bagi ibu ibu ada modus baru yaitu kiriman paket, orang tua harus selektif dengan adanya paketan datang ke rumah.
“Bisa saja dikhawatirkan paketan tersebut bisa jadi berupa narkoba, jangan mau terima paketan bilamana tidak tahu asal usulnya, jika curiga segera lapor” urainya.

Reporter : Fredi

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *