Proyek Semantok | Kejari Nganjuk Siap Dukung Dan Kawal Sukses Pembangunan

Nganjuk – srtv.co.id – Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kejaksaan Negeri Nganjuk turut berperan aktif untuk memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Semantok, dijalankan secara baik, tepat anggaran, tepat waktu dan tepat sasaran.


Kasi Intelijen Kejari Dicky Andi Firmansyah menyampaikan, Kejari telah mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Nganjuk yang bertempat di Hotel Nirwana Nganjuk Jl.Gatot Subroto No.2 Kelurahan Kauman Kecamatan / Kabupaten Nganjuk pada Rabu 9 Juni 2021 pukul 10.00 Wib.


“Boma Wira Gumilar mewakili bapak Kajari Nganjuk Nopy Tennophero South, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Nominatif daftar pengadaan tanah untuk kepentingan umum Mega Proyek Semantok di Desa Tritik dan Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk,” ungkap Kastel Kejari.


Rakor tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Nganjuk M.Yasin, Kakan BPN Nganjuk Masduqi, Kabag Ops Polres Nganjuk Rokib mewakili Kapolres, Pasi Intel Kodim 0810 Nganjuk Lettu Inf. Ma’ruf mewakili Dandim 0810, Deny Bayu (perwakilan BBWS Sungai Brantas), Kades Tritik dan Kades Sambikerep beserta Forpimcam Kecamatan Rejoso.
Adapun pokok bahasan dalam Rakor tersebut adalah terkait lampiran huruf p angka 157 Peraturan Presiden No.56 tahun 2018, tentang perubahan kedua atas Perpres No.3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.


“Berkenaan dengan Perpres diatas, Pemkab Nganjuk yang diwakili oleh Sekda berharap pekerjaan bendungan Semantok segera diimplementasikan secara cepat, tepat dan akurat, untuk itu diharapkan Kades Tritik dan Kades Sambikerep mengedukasi warganya agar mengutamakan kepentingan umum, bangsa dan negara di atas segalanya,” kata Dicky.


Satuan tugas A yang bertugas mendata luas tanah dan bangunan serta Satuan tugas B yang bertugas mendata pemilik tanah dan tanaman yang ada diatasnya, diharapkan segera mengidentifikasi ulang 244 bidang tanah yang belum terbebaskan, berdasarkan Penlok yang baru melalui SK Kanwil 10 Mei 2021 dan ditindaklanjuti dengan SK nomor 194 tanggal 21 Mei 2021.


“Pembangunan Bendungan Semantok yang dijadwalkan akan selesai pada Bulan April 2022 tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Joko widodo,” sambung Dicky Andi.
Sehubungan dengan hal itu Kajari Nganjuk berpesan melalui Kastel, pihaknya akan selalu berperan aktif dalam pengerjaan Pembangunan Proyek Strategis  Nasional tersebut.


“Kejari akan selalu berperan aktif serta selalu mengawal pelaksanaan pembangunan Bendungan Semantok agar pengerjaanya lancar, dan sesuai dengan hukum yang berlaku agar tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

Editor : cakjie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *