Penangkapan Kurir Narkoba di Jalan Persawahan Banyakan Kediri – srtv.co.id

srtv.co.id.Kediri | Satreskrim Polsek Banyakan Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus narkoba dengan membekuk laki-laki berinisial DCS (20) beralamat di Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada dinihari sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (11/11/2020). Foto : Polres Kediri Kota

AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, DCS ditangkap di jalan persawahan di lingkungan Desa Banyakan Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Saat ditangkap, petugas mendapati DCS membawa barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak dua paket seberat satu paket 0,50 gram dan paket lainnya seberat 0,34 gram yang akan diantar kepada seseorang.

Tak menunggu lama, petugas kemudian membawa DCS beserta barang bukti yakni 2 (dua) paket sabu sabu masing-masing seberat 0,50 gram dan paket lainnya seberat 0,34 gram ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut.

AKP Kamsudi menerangkan, DCS akan disangkakan menerima dan menyimpan serta menguasai narkotika gol.I berupa sabu sabu sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lanjutan saat berita ini ditayangkan.

Rudy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *