Berita  

Niat Hati Ingin Menolong, Malah Jadi Tersangka

 

Berniat membantu, Anwari Bin Yusuf Bintoro, (43) warga Simo Magersari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Justru ditetapkan tersangka oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Anwar ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

“Hari ini saya memenuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi oleh LBH RKM untuk menyampaikan pembelaan,” kata Anwari, usai diperiksa, Rabu (1/12/2021) siang.

Anwari menjelaskan kronologis awalnya, bahwa ia mendengar kabar suami dari Nada Putri selaku rekan kerjanya ditangkap Polisi atas dugaan tindak Asusila.

“Mendengar kabar tersebut saya berniat membantu dengan bertanya kepada orang-orang yang saya kenal melalui pesan WhatsApp untuk mengetahui kebenarannya, karena saya berniat membantu,” ungkapnya.

“Kabar tersebut saya tanyakan ke setiap orang-orang yang ada didalam kontak ponsel saya, itu saya lakukan melalui WhatsApp Jalur Pribadi (Japri) dan bukan WhatsApp grup. Saya tanya ke bapak A bilang tidak tau, saya tanya ke bapak B juga tidak tau, hingga ke 32 orang,” tambahnya.

Namun, niat baik yang dilakukannya justru membawa dampak buruk bagi dirinya. Anwar justru dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.

Sehingga dia harus memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik. Hari ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa di BAP itu sudah jelas, yang saya lakukan itu bertanya. Saya tidak ada tujuan mencemarkan nama orang, saya hanya bertanya kepada orang yang saya kenal saja,” lanjut dia.

Sedangkan alat bukti yang diperoleh Polisi untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka. Berupa Screnshot percakapan dirinya dengan orang-orang yang dia tanyai.

“Langkah berikutnya saya akan bersurat ke Menkopolhukam dan melakukan Pra Pradilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *