JAKARTA, SRTV.CO.ID – Di tengah dinamika pembangunan nasional, isu akses pendidikan kembali menjadi sorotan utama di Gedung Parlemen. Pendidikan kini bukan lagi sekadar pilihan bagi mereka yang mampu, melainkan sebuah hak konstitusional yang harus dijunjung tinggi dan dinikmati oleh seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.
"Anak Indonesia wajib bersekolah," tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Senin (4/5/2026).
Pernyataan tegas ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bahwa jaminan pendidikan harus benar-benar dirasakan hingga ke pelosok daerah.
Tidak boleh ada lagi alasan bagi anak-anak Indonesia untuk berada di luar ruang kelas, mengingat peran vital pendidikan dalam memutus rantai kemiskinan dan memajukan peradaban bangsa.
Komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan panggilan nyata untuk memastikan fasilitas dan akses pendidikan tersedia secara merata.
Dalam konteks pengawasan legislatif, Komisi X terus mendorong adanya kebijakan yang lebih inklusif, agar hambatan ekonomi tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi masa depan siswa.
"Kesadaran kolektif perlu dibangun bahwa kewajiban bersekolah adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Setiap anak yang kehilangan kesempatan belajar hari ini adalah kerugian besar bagi masa depan Indonesia di tahun-tahun mendatang," ungkapnya lebih lanjut.
DPR RI juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memantau dan mendapatkan informasi terkait kebijakan pendidikan terkini. Pihak parlemen menyediakan kanal informasi yang mudah diakses guna memastikan transparansi dan partisipasi publik tetap terjaga.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mempercepat realisasi wajib belajar yang lebih berkualitas. Dengan pengawasan ketat dari DPR dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, visi untuk melihat setiap anak Indonesia mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dapat segera terwujud.
Editor : SRTVRedaksi