Sinergi Lintas Sektor, Satlantas Polres Nganjuk dan Pemkab Realisasikan Rekomendasi FKLL Demi Keselamatan Jalan

Petugas gabungan saat menindaklanjuti rekomendasi FKLL Nganjuk melalui penataan fasilitas jalan dan pembatasan tonase kendaraan demi keselamatan pengendara (SRTV)
Petugas gabungan saat menindaklanjuti rekomendasi FKLL Nganjuk melalui penataan fasilitas jalan dan pembatasan tonase kendaraan demi keselamatan pengendara (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk terus memperkuat sinergi lintas instansi guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Langkah nyata ini ditunjukkan melalui monitoring dan realisasi langsung hasil rekomendasi Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama pemerintah daerah.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh instansi terkait yang langsung bergerak di lapangan.

"Sinergi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Nganjuk. Kami sangat mengapresiasi tanggap cepat seluruh instansi dalam menindaklanjuti rekomendasi FKLL ini," ujar AKP Afandy. Kamis (6/8/2026)

Beberapa langkah konkret telah direalisasikan oleh instansi sesuai kewenangannya. Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk memasang rambu larangan masuk bagi Bus AKAP, Bus AKDP, serta angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 7.500 kg di Simpang Traffic Light SMPN 1 Loceret.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemangkasan pohon yang menghalangi PJU, APILL, dan rambu di Jalan Panglima Sudirman, Ronggowarsito, Dungdhet, Payaman, Gatot Subroto, hingga Dermojoyo.

AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa langkah teknis dari Dishub dan DLH tersebut sangat vital untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

"Pemasangan rambu larangan tonase besar di area perkotaan bertujuan langsung untuk mengurai kemacetan dan menekan risiko kecelakaan. Di sisi lain, pemangkasan pohon oleh DLH dilakukan untuk mengoptimalkan jarak pandang pengendara serta memastikan fungsi rambu dan APILL terlihat dengan jelas," jelasnya.

Penataan infrastruktur pendukung juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk dengan merapikan kabel utilitas yang melintang dan berpotensi membahayakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Ploso, Jalan Dr. Soetomo, dan Jalan Dermojoyo.

Lebih lanjut, AKP Afandy menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi berkala akan terus berjalan secara berkesinambungan.

"Ke depan, Satlantas Polres Nganjuk bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus berkoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi seluruh titik agar rekomendasi FKLL terealisasi optimal. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, kami optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi