NGANJUK, SRTV.CO.ID – SNR (14), warga Kecamatan Kertosono, harus menanggung derita akibat ulah teman sendiri. Insiden kejam ini tidak hanya meninggalkan luka fisik yang parah, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban.
"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Apa yang dialami anak kami sangat berat, dan kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku," ujar ibu kandung korban, YT, Sabtu (18/4/2026).
Kronologi bermula saat korban diundang ke rumah pelaku berinisial ST yang juga tetangganya pada Sabtu (11/4/2026) sore, Sesampainya di sana, korban justru diajak pesta minuman keras. Karena menolak ajakan tersebut, kemarahan pelaku meledak dan berujung pada penganiayaan yang sadis.
”Anak saya awalnya diundang, namun bukannya diajak ketemuan, anak saya diajak pesta miras, tapi ditolak. Lalu tiba-tiba dipukul hingga mukanya lebam dan lecet di bawah mata,” cerita YT dengan nada bergetar.
Akibat perbuatan keji tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSD Kertosono untuk mendapatkan perawatan medis. Wajah korban mengalami luka serius akibat hantaman pukulan yang bertubi-tubi.
“Luka serius pada bagian muka,” ungkap single mom tersebut.
Sebagai seorang janda yang membesarkan tiga anak dengan keterbatasan ekonomi, YT merasa terpukul namun bertekad kuat menuntut keadilan. Laporan resmi telah dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk pada Minggu (13/4/2026).
”Saya minta untuk ditindak tegas, dihukum setimpal sesuai perbuatanya, saya ini orang susah, buat menghidupi tiga anak berat, apalagi saya ini seorang janda,” tegasnya.
Pihak kepolisian melalui anggota Unit PPA Polres Nganjuk, Riyadus, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini proses hukum tengah berjalan dengan mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
”Untuk tahap awal masih proses penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi,” ujar Riyadus singkat.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Pujiono, menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga hingga kasus ini tuntas.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Kami akan memastikan bukti-bukti yang diproses secara profesional agar korban mendapatkan hak keadilannya,” pungkas Pujiono.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan keluarga berharap masyarakat turut mengawasi agar kebenaran terungkap sejelas-jelasnya.
Editor : SRTVRedaksi