TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Kabar penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (10/4) mengguncang publik. Di balik statusnya sebagai kepala daerah, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa kekayaan pribadinya mencapai angka fantastis, bahkan tercatat tanpa beban hutang sama sekali.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 20.335.211.000. Angka ini tercatat dalam LHKPN tahun 2025 yang dilaporkan pada 3 Maret 2026, tepat saat ia baru menjabat sebagai pimpinan tertinggi di eksekutif kota marmer.
Komposisi kekayaan yang dimilikinya sangat besar, terutama pada aset tanah dan bangunan. Tercatat ada sebanyak 20 unit aset properti yang tersebar mulai dari wilayah Tulungagung, Surabaya, hingga Trenggalek. Nilai total dari aset ini saja mencapai Rp 14.532.711.000, yang semuanya berstatus hasil usaha sendiri.
Selain properti, koleksi alat transportasi dan mesin juga nilainya tak main-main, mencapai Rp 3.470.500.000.
Dalam daftar tersebut tercatat sebanyak 18 unit kendaraan, mulai dari mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Land Cruiser, Toyota Innova, hingga armada truk dan sepeda motor.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.740.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 592.000.000.
Yang menjadi sorotan utama, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Gatut Sunu tidak memiliki hutang sepeserpun. Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2022 saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati, total hartanya saat itu tercatat Rp 17.894.951.865, yang berarti terjadi penambahan kekayaan yang cukup signifikan dalam kurun waktu tersebut.
Saat ini, bersama 16 pejabat lainnya yang juga diamankan, Gatut Sunu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.
Reporter: Abdul Aziz
Editor : SRTVRedaksi