Nganjuk, srtv.co.id – Dua mantan perangkat Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni Sutrisno dan Rudi Setiawan terseret kasus koruosi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 silam.
Sutrisno merupakan mantan bendahara desa, sedangkan Rudi ialah mantan Sekretaris Desa Sugihwaras. Kini keduanya menjadi tersangka setelah diseret Mantan Kades Sugihwaras, Heri Indiyanto, yang terlebih dahulu menjadi terpidana.