Memanas, Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU Skorsing, 5 Kandidat Ketum Dorong Jalur AHWA

Katib Syuriyah PBNU Prof Dr KH M Asrorun Ni'am Sholeh dan Pimpinan Sidang Pleno III KH Mohammad Nuh memberikan keterangan usai Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak
Katib Syuriyah PBNU Prof Dr KH M Asrorun Ni'am Sholeh dan Pimpinan Sidang Pleno III KH Mohammad Nuh memberikan keterangan usai Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Dinamika pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi fokus perhatian utama dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Forum yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut diwarnai persetujuan penting dari lima kandidat calon ketua umum yang sepakat mendorong penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

"Calon ketua umum sebagaimana dimaksud pada ayat empat yang sudah dipilih oleh muktamirin tadi dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi," jelas Katib Syuriyah PBNU, Prof. Dr. KH M. Asrorun Ni'am Sholeh, saat memaparkan rumusan perubahan Pasal 41 terkait mekanisme pemilihan di hadapan peserta pleno.

Dalam aturan yang dirumuskan, Ketua Umum PBNU pada dasarnya tetap diprioritaskan untuk dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat.

Namun, jika kesepakatan mufakat tidak tercapai di tingkat forum, proses pemilihan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada anggota AHWA.

"Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi," tegas KH Zulfa Mustofa menyampaikan sikap bersama para kandidat.

Zulfa Mustofa juga mengimbau seluruh kandidat calon ketua umum lain yang terdaftar agar dapat mengambil langkah serupa untuk menyepakati mekanisme tersebut demi kelancaran proses muktamar.

"Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," tambahnya.

Meski dorongan penggunaan AHWA semakin kuat, pimpinan sidang menegaskan bahwa opsi musyawarah mufakat tetap disodorkan terlebih dahulu kepada seluruh muktamirin.

Apabila jalan musyawarah menemui jalan buntu, panitia penyelenggara telah menyiapkan opsi pemungutan suara (voting) sebagai langkah penyelesaian akhir.

"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insya Allah pasti dapat," pungkas Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno III, Prof. Mohammad Nuh.

Guna mencairkan suasana dan menyiapkan mekanisme selanjutnya, pimpinan sidang memutuskan untuk menskors perjalanan Sidang Pleno III.

Pemungutan suara untuk menentukan mekanisme akhir pemilihan Ketum PBNU dijadwalkan berlangsung hingga dini hari, di mana setiap ketua PCNU, PWNU, dan PCINU akan menyalurkan hak suaranya masing-masing.

Editor : SRTVRedaksi