Kantor Bawaslu Kota Madiun Digeledah Kejari, Ketua Siap Kooperatif Usut Dugaan Korupsi

Aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di area Kantor Bawaslu Kota Madiun saat tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar penggeledahan (Rio/SRTV)
Aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di area Kantor Bawaslu Kota Madiun saat tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar penggeledahan (Rio/SRTV)

MADIUN, SRTV.CO.ID — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran negara.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh penegakan hukum.

“Pada intinya kami dari Bawaslu Kota Madiun akan kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan ini,” ujarnya.

Proses penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026) tersebut melibatkan pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan hingga staf Bawaslu Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti dan dokumen terkait.

Terkait barang bukti yang disita serta rincian pokok perkara, Wahyu menyerahkan sepenuhnya penyampaian informasi kepada pihak kejaksaan.

“Untuk proses yang lainnya, monggo silakan kejaksaan yang akan menjelaskan. Dugaan yang disampaikan dari kejaksaan hanya sekilas saja, yaitu penyalahgunaan anggaran negara,” katanya.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjut dari serangkaian penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Madiun, yang sebelumnya telah menginterogasi puluhan saksi dari internal Bawaslu hingga tingkat kecamatan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon mengonfirmasi pelaksanaan tindakan hukum di lokasi tersebut.

“Benar, hari ini (kemarin) tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Bawaslu Kota Madiun,” tegas Aldy.

Meskipun penyidik belum membeberkan secara spesifik mengenai nominal kerugian maupun pos anggaran yang bermasalah, pendalaman materi kasus terus berjalan secara intensif.

Mengenai rincian keuangan negara yang diselidiki, Aldy menyatakan pihaknya masih menghitung kerugian yang timbul.

“Itu belum bisa kami ungkap. Intinya ada keuangan negara di situ. Ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Sejauh ini, sekitar 20 orang saksi meliputi pimpinan Bawaslu, bendahara, sekretaris, hingga jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah dimintai keterangan untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi ini.

Editor : SRTVRedaksi