NGANJUK, SRTV.CO.ID – Wajah Kabupaten Nganjuk bersiap tampil lebih asri dan estetis. Sejumlah penyedia layanan internet (provider) di Kabupaten Nganjuk secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menata dan merapikan kabel telekomunikasi yang selama ini mengganggu pemandangan kota.
Kendati berkomitmen penuh, para pelaku industri digital ini juga menyodorkan sejumlah catatan penting terkait teknis dan regulasi di lapangan.
Komitmen ini bukan sekadar janji di atas kertas. Perwakilan dari Telkom Nganjuk, Yusril, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan nyata di lapangan sesaat setelah pemerintah daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik krusial.
"Untuk Telkom, di ruas perempatan Gacoan, kami diminta untuk menurunkan dua tiang dan menjadikannya satu tiang tumpu dari yang semula ada tiga tiang. Hal ini mengacu pada kesepakatan bersama bahwa di dalam kota, batas maksimal dalam satu titik kumpul hanya diperbolehkan ada tiga tiang demi menjaga estetika," ujar Yusril, Jumat (19/6/2026).
Ia memastikan bahwa proses penggabungan kabel ke dalam satu tiang tumpu ini sama sekali tidak akan mengorbankan kualitas layanan internet yang diterima masyarakat maupun mengganggu aspek kelistrikan perangkat mereka.
Targetnya, perapian di titik perempatan Gacoan akan rampung dalam pekan ini. Bersamaan dengan penataan fisik, pihak provider kini juga mulai bermigrasi ke sistem tata kelola birokrasi yang baru
"Peraturan yang baru ini mewajibkan kita mendaftarkan jaringan di berbagai ruas jalan melalui aplikasi Si Pentol, dan pembayaran untuk daerah juga langsung diakses lewat sana," imbuh Yusril.
Namun, di balik optimisme tersebut, tantangan teknis yang nyata mulai membayangi para pelaku industri lokal.
Gus Alif, perwakilan dari Grinet, memaparkan bahwa kebijakan membatasi jumlah tiang dan mengubahnya menjadi tiang bersama (maksimal digunakan oleh 3 hingga 4 provider) membutuhkan perhitungan yang sangat matang, terutama menyangkut kapasitas ruang fisik tiang itu sendiri.
"Regulasi yang sekarang memang lebih kompleks. Jika beberapa provider digabung dalam satu tiang, kita harus memperhitungkan penempatan perangkat seperti kotak ODP (Optical Distribution Point). Kalau terlalu banyak menumpuk di satu tiang, dikhawatirkan justru bisa mengganggu estetika juga," papar Gus Alif.
Sebagai solusi jalan tengah, Grinet mengusulkan sebuah skema penataan yang dinilai lebih adil dan proporsional, yakni dengan pembagian zona tiang tumpu berdasarkan jarak geografis tertentu antar provider yang beroperasi di Nganjuk.
"Bisa disepakati nanti, misal di titik ini tiang milik siapa, lalu 50 atau 100 meter ke depan menggunakan tiang provider mana. Hal ini agar lebih adil dalam perhitungan volume pembayaran retribusi yang disepakati bersama Dinas PU maupun badan terkait," usul Gus Alif.
Untuk jangka panjang, Gus Alif menilai Nganjuk harus mulai melirik sistem ducting atau penanaman kabel di bawah tanah sebagai solusi permanen mengakhiri kesemrawutan kabel udara.
Penataan ini pun diharapkan menjadi pintu masuk bagi Pemkab Nganjuk dan dinas terkait untuk terus menggencarkan sosialisasi serta merumuskan regulasi retribusi yang transparan demi menjaga iklim usaha digital tetap sehat.
Editor : SRTVRedaksi