Kejari Nganjuk Gelar Diklat SPPA Tahun 2021

Srtv.co.id – Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk (Ratrieka Yuliana, SH.) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk mengikuti kegiatan upacara Penutupan Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI secara Virtual.Kamis, 10 Juni 2021

Bahwa Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Tahun 2021 tersebut dilaksanakan secara Virtual yang dimulai pada tanggal 20 Mei 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur secara continue, dan dituntut pula untuk memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tersebut tidak menjadi cluster penyebaran Covid 19.

Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan, dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan Kejaksaan RI untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Pelaksanaan pendidikan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi. Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat disatuan kerjanya masing masing khususnya pada Kejaksaan Negeri Nganjuk. Selain itu pelaksanaan tugas-tugas terkait perkara pidana anak dapat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih mudah penyelesaiannya, sehingga kepentingan terbaik bagi anak akan terlayani.

Bahwa khusus Diklat SPPA dilaksanakan secara terpadu dengan peserta APH yang terdiri dari aparatur Kejaksaan, Polri, Pengadilan dan Kemenkumham serta pekerja sosial, dan Peradi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *