Berita  

CABDISDIK Jatim MOU dengan Kajari Nganjuk

srtv.co.id Nganjuk | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Provinsi Jatim Wilayah Nganjuk terkait bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
Penandatangan MoU secara langsung dilakukan oleh Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan Kepala Cabdisdik Jatim wilayah Nganjuk Edy Sukarno, Senin (25/10/2021), di Empokan Adhyaksa Kejari Nganjuk, dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam acara tersebut, turut mendampingi Kajari Nganjuk, Kasi Datun Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, dan Kasi Pidum Roy Ardiyan Nur Cahya.
Selain itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irwana, Kasubbag Bin Budi Santoso serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana.
Sedangkan Kepala Cabdisdik Edy Sukarno tampak didampingi kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk.
Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Cabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Nganjuk, atas kepercayaannya kepada Kejari Nganjuk dalam (MoU) bidang Datun pada Kejari Nganjuk.
Nophy menjelaskan, Bidang Datun Kejaksaan mempunyai kewenangan yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara atau Pemerintah, meliputi Lembaga/Badan Negara, Lembaga/Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan/keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Harapan saya, setelah adanya penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pada hari ini tidak hanya formalitas belaka, namun dapat berlanjut dan Kejari Nganjuk siap memberikan pelayanan konsultasi hukum, apabila para Kepala Sekolah menghadapi kendala di Bidang Perdata maupun TUN,” harap Nophy.
Sementara itu, Kacabdisdik Nganjuk Edi Sukarno juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Nganjuk, yang selama ini telah membantu dan mendampingi Cabdisdik Provinsi Jatim Wilayah Nganjuk khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Reporter : Samsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *