Menanti Kepastian Hukum 

Bola Panas di Kejari Nganjuk, Kasus Sapi Raib di Jatirejo Akan Segera Diusut Tuntas

Reporter : Mahbub Jamal
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya saat memberikan keterangan pers terkait kasus hilangnya sapi bantuan (Jamal SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kasus dugaan hilangnya puluhan ekor sapi bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret tahun 2024, yang dilaporkan Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan (LKHPI) mendapatkan tanggapan resmi dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menegaskan siap menelusuri kasus ini secara mendalam demi mencari kebenaran dan memastikan siapa yang bertanggung jawab.

"Terkait laporan tersebut, kita telaah kebenarannya seperti apa. Jika memang benar ada bantuan hibah ternak yang diduga sudah tidak ada, kita akan lakukan penelaahan dan penelusuran. Siapa sebenarnya pelakunya, dari sektor mana, siapa yang bertanggung jawab, jumlahnya berapa, hingga nominal harganya, kita sama-sama perlu tahu dan akan kita tindak lanjuti," ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, kepada awak media. Selasa (5/5/2026)

Menanggapi informasi adanya laporan yang masuk, Koko Roby mengakui bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan pihak pelapor. Namun, untuk proses hukum selanjutnya, pihaknya membutuhkan kelengkapan data dan bukti yang lebih kuat agar penyelidikan bisa berjalan maksimal.

"Kemarin memang sudah ada koordinasi dengan rekan-rekan yang menyampaikan hal tersebut. Namun kami minta agar dilengkapi dokumen, foto, dan detail lokasi kejadian," jelasnya.

Sementara itu, terkait modus operandi dan asal usul kasus yang diduga melibatkan pihak desa maupun kelompok tani, pihak kejaksaan menyatakan masih akan mendalami lebih jauh karakteristik kasus ini. Belum bisa dipastikan pola kerugiannya sama dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani.

"Nah itu, belum kita telusuri lebih dalam. Biasanya yang pernah kita tangani ya per kelompok tani, cuman ini kan kasuistis. Kita telaah dulu seperti apa sebenarnya modus operandinya atau dugaan tindak pidananya," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Koko Roby memberikan pesan khusus kepada masyarakat atau pihak yang mengetahui fakta sebenarnya agar tidak ragu untuk bersikap terbuka demi terciptanya keadilan.

"Untuk masyarakat yang mengetahui atau terlibat, kami mengharapkan tidak perlu takut atau khawatir. Sampaikanlah fakta yang sebenarnya, informasi yang faktual kepada kami nanti, sehingga kami tidak salah dalam mengambil langkah ke depannya," tegasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru