Menjadi Pusat Keamanan Modern

Mapolda DIY Mulai Dibangun di Atas Tanah Kasultanan

Reporter : SRTVRedaksi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait pembangunan Mapolda DIY (Tangkap Layar)

YOGYAKARTA, SRTV.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, dan GKR Condro kirono secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Markas Polda DIY. Acara bersejarah ini digelar di Kelurahan Sidomulyo, Godean, Kabupaten Sleman, pada Minggu (3/5/2026).

Prosesi peletakan batu pertama ini menggunakan batu khusus yang dibawa langsung dari Keraton Yogyakarta. Batu istimewa ini menjadi simbol kekokohan komitmen serta harapan besar bersama demi terwujudnya kantor polisi yang megah, modern, dan berwibawa.

“Groundbreaking Mapolda DIY menjadi momentum strategis. Keamanan konvensional harus tetap kokoh, sementara keamanan modern dituntut mampu membaca ancaman sebelum terjadi,” ujar Sultan HB X dalam sambutannya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan keamanan kini telah berubah, tidak hanya bersifat fisik atau konvensional, tetapi juga mencakup ancaman di dunia maya serta penyebaran disinformasi yang harus diantisipasi sejak dini.

Momen bersejarah peletakan batu pertama pembangunan Mapolda DIY yang dilakukan Kapolri bersama Sultan HB X dan jajaran.(Tangkap Layar)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembangunan ini tidak sekadar mendirikan bangunan fisik, melainkan mewujudkan pusat pelayanan kepolisian berbasis teknologi canggih.

“Polda DIY ke depan tidak hanya berdiri sebagai gedung, tetapi juga menghadirkan pelayanan berbasis data driven policing, didukung teknologi artificial intelligence untuk deteksi dini dan respons yang lebih cepat,” tegasnya.

Pembangunan Mapolda DIY akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun anggaran 2026. Lokasi pembangunan berada di atas lahan seluas 7,5 hektare yang merupakan tanah kasultanan, menunjukkan sinergi yang kuat antara tradisi dan kemajuan. 

Nantinya, pemindahan fungsi dari markas lama ke lokasi baru akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana yang dibangun.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru