Nahas di Bawah Suramadu, Terseret Arus Saat Memancing, Mustofa Ditemukan Tewas 

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Operasi pencarian dan evakuasi korban di perairan Jembatan Suramadu

SURABAYA, SRTV.CO.ID – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Mustofa (38) dalam kondisi meninggal dunia, sehari setelah ia dan rekannya terseret arus laut saat sedang memancing dibawah jembatan suramadu, Selasa (28/4/2026).

“Proses evakuasi jenazah korban berjalan lancar. Setelah dievakuasi ke atas perahu karet, jenazah kemudian dibawa ke darat dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka,” ujar Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC.

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 09.15 WIB di sisi barat jembatan. Posisi korban mengapung pada jarak kurang lebih 950 meter dari titik awal kejadian tenggelam. Penemuan ini menjadi akhir dari operasi pencarian yang digelar sejak Senin kemarin.

“Perubahan arus laut cukup signifikan sehingga memengaruhi pola pencarian di lapangan,” kata Komandan tim rescue, M. Andi Pamudji selaku On Scene Coordinator (OSC), menjelaskan kendala utama yang dihadapi tim di lapangan.

Operasi pencarian dan evakuasi korban di perairan Jembatan Suramadu (ist)

Operasi pencarian ini melibatkan dua SRU air dengan empat set perahu karet. Tim menyisir area kejadian dan membagi pencarian ke beberapa sektor. 

Kendala utama yang dihadapi adalah kondisi pasang surut air laut yang berlangsung cepat serta arus yang mudah berubah-ubah, menyulitkan prediksi pergerakan korban.

Kejadian naas ini bermula pada Senin (27/4/2026) pagi saat air laut sedang surut. Korban bersama seorang rekannya diketahui berjalan kaki memancing di sisi timur jembatan. Namun, situasi berubah drastis ketika keduanya diduga terseret arus yang kuat.

Sementara rekannya berhasil diselamatkan nelayan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Labeng, nasib malang menimpa Mustofa yang hanyut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur mulai dari BPBD, Polisi, TNI, PMI, hingga aparat desa dan warga setempat.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru