Pastikan Akurasi Timbangan, Disperindag Nganjuk Tera Ulang di PT Trijaya Adymix

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Tim Metrologi Legal Disperindag Nganjuk saat melakukan pengujian dan tera ulang timbangan jembatan milik PT Trijaya Adymix Desa Bagor Kulon, Bagor, Nganjuk

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dalam upaya menjaga keakuratan alat ukur dan menciptakan transaksi yang adil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk melalui Bidang Metrologi Legal terus melakukan pengawasan. Pada Kamis (23/4/2026), tim turun langsung melaksanakan tera ulang timbangan jembatan di lokasi industri.

“Melalui tera ulang ini, kami memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan pelaku usaha tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta untuk menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih.

Kegiatan kali ini menyasar timbangan jembatan milik PT Trijaya Adymix yang berlokasi di Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor. Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang vital bagi operasional industri, terutama dalam pengukuran material konstruksi.

“Pengawasan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha agar tercipta transaksi yang jujur, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Dengan tera ulang ini, dipastikan alat ukur masih sesuai standar metrologi yang berlaku, sehingga hasil penimbangan tetap akurat dan dapat dipercaya. Disperindag mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh melakukan hal serupa demi mendukung ekosistem perdagangan yang sehat dan melindungi hak konsumen.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru