Terancam Pecat, Nasib Oknum Polisi Nganjuk yang Digerebek Bersama ASN Kini di Ujung Tanduk

Reporter : Mahbub Jamal
Situasi Penggerebegan Oknum ASN dan Polisi di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3 

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kasus skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Nganjuk dengan wanita berstatus ASN terus bergulir. Kini, nasib pelaku berada di ujung tanduk dengan ancaman sanksi berat yang menanti jika terbukti melanggar aturan.

"Betul, saat ini masih proses pemeriksaan dan yang bersangkutan diamankan di patsus," ungkap Kasi Propam Polres Nganjuk, AKP Herry Buntoro, saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

AKP Herry membenarkan bahwa oknum tersebut berinisial DEF dan saat ini telah diamankan di tempat khusus (Patsus) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.

Pihak kepolisian menegaskan, jika DEF terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin, maka sanksi tegas akan segera dijatuhkan. Mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi berat.

"Ancaman terberat bisa di PDTH atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat," ujar AKP Herry menegaskan.

Selain pemecatan, sanksi lain seperti penundaan kenaikan pangkat juga siap dikenakan jika oknum tersebut terbukti mencoreng nama baik institusi dengan tindakan asusila tersebut.

Sebagai informasi, kejadian bermula saat DEF tertangkap basah sedang berduaan dengan wanita berinisial AN, seorang ASN di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk, di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kelurahan Begadung, Jumat (17/4/2026) lalu.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru