Cegah "Gas Kurang Isi", Disperindag Nganjuk Awasi Ketat Pengisian LPG 3 Kg

Reporter : Etna Laila
Pengawasan : Melalui Bidang Metrologi Legal, Disperindag Nganjuk melakukan pengawasan langsung terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada tabung LPG 3 kg di PT Karya Usaha Lestari

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk terus bergerak aktif melindungi hak konsumen. Melalui Bidang Metrologi Legal, pihaknya melakukan pengawasan langsung terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada tabung LPG 3 kg di PT Karya Usaha Lestari.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara penuh. Melalui pengawasan tera ulang BDKT ini, kita meminimalisir adanya ketidaksesuaian takaran atau gas yang 'kurang isi' yang dapat merugikan ekonomi rumah tangga," ujar Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih. Rabu (15/4/2026)

Kegiatan ini melibatkan petugas tera yang mengecek langsung alat ukur dan proses pengisian. Tujuannya jelas, yaitu menjamin keakuratan isi setiap tabung yang beredar di pasaran serta memastikan seluruhnya memenuhi standar metrologi yang berlaku.

"Penting bagi kita untuk menciptakan budaya tertib ukur. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan upaya konkret untuk memberikan rasa aman kepada konsumen serta membangun kepercayaan publik terhadap distribusi energi bersubsidi," tambahnya.

Sri Handariningsih menegaskan, pengawasan rutin ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan keadilan transaksi. Mengingat LPG 3 kg adalah kebutuhan vital, ketertiban ukur di setiap agen dan pangkalan harus terus dipantau agar masyarakat tidak dirugikan.

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru