Terkait kasus Dugaan Korupsi Walikota Maidi

KPK Kembali Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha dan Perumda Air Minum Kota Madiun

Reporter : Rio Hermawan
Penggeledahan : Deretan mobil KPK terparkir didepan rumah Sutrisno, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kota Madiun (Tangkap Layar)

MADIUN, SRTV.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus yang menjerat Wali Kota non-aktif Maidi. Kali ini, tim penyidik menyasar rumah dua direktur utama perusahaan daerah di Kota Madiun, Rabu (8/4/2026). 

"Iya, KPK juga menggeledah rumah Sutrisno, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kota Madiun yang berlokasi di kawasan Munggut, Wungu, Kabupaten Madiun," ujar sumber di lokasi. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana di depan rumah Sutrisno terlihat sangat sibuk dan aman. Setidaknya ada 4 hingga 5 mobil dinas parkir rapi, sementara beberapa anggota kepolisian terlihat berjaga ketat membawa senjata laras panjang untuk mengamankan area tersebut. 

"Tak hanya itu, dihalaman rumah tersebut juga terdapat beberapa anggota Kepolisian yang berjaga dengan membawa senjata laras panjang. Hingga berita ini beredar, proses penggeledahan masih berlangsung dengan pengawalan yang tertutup," tambahnya. 

Tak hanya di rumah Sutrisno, pada hari yang sama tim KPK juga menyambangi kediaman Suyoto, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun. Serangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sudah berlangsung sejak Senin (6/4/2026) lalu, menyasar berbagai instansi dan pihak terkait. 

"KPK terus melakukan pendalaman terkait aliran komunikasi dan aktivitas administratif kasus OTT Wali Kota non Aktif Maidi. Penggeledahan yang dilakukan ini bukan tak mungkin akan menambah potensi penambahan tersangka dalam perkara tersebut," jelas sumber lagi. 

Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, pemerasan, hingga penyalahgunaan dana CSR dengan barang bukti uang tunai mencapai ratusan juta rupiah.

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru