Kabupaten Blitar, srtv.co.id – Sepasang kekasih yakni AY (24), pemuda asal Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dan IP (24) warga Kecamatan Kanigoro digerebek warga di sebuah masjid di Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (27/3/2021) siang.
Sejoli tersebut digerebek karena berbuat mesum. Saat dipergoki warga, kondisi AY sedang bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung. Sementara si perempuan, IP, hanya mengenakan kaus dalam.
Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus
Aksi sejoli ini kepergok kala seorang warga setempat hendak salat di masjid, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga yang mengetahi kejadian itu langsung memberitahukan ke warga lainnya dan ke Kepala Dusun Dawung.
Kedua sejoli itu lantas digerebek warga, lalu digelandang ke Mapolsek Kesamben.
Kepala Dusun Dawung, Hajar Dwi Antoro mengatakan, saat ditanyai warga sejoli itu mengaku sudah menikah. Tapi, lanjut Hajar, saat dimintai buku nikah keduanya kebingungan.
“Saat ditanya pertama kali yang bersangkutan (mengaku) sudah menikah. Lalu saat ditanya kembali, yang bersangkutan mengaku masih pacaran,” kata Hajar, Sabtu (27/3/2021) sore.
Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah
Hajar menambahkan, warga marah karena saat pertama kali kepergok pakaian yang dikenakan sejoli tersebut sangat mencurigakan.
“Jadi saat diketahui warga pertama kali, yang perempuan hanya mengenakan kaus dalam dan yang laki-laki mengenakan sarung dan dada telanjang,” tandasnya.
Menurut Hajar, pasangan itu sempat mengelak sedang berbuat mesum. Keduanya mengaku sebagai sales kacamata dan kebetulan mampir di masjid untuk istirahat serta untuk melaksanakan salat setelah mengantar pesanan.
Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk
Reporter: Duwi Hariadi
Editor: Hasan
Editor : admin