https://youtu.be/mrRIwupzNDw
Video SRTV Convrensi Perss Berita Hoax Jaksa Terima Suap
Menurut Nophy, video hoaks jaksa yang menerima suap dalam kasus Rizieq Shihab merupakan ulah orang yang tak bertanggungjawab, dan berusaha untuk menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat mengenai penanganan perkara Rizieq Shihab.
Untuk itu, Nophy mengimbau masyarakat agar tak langsung percaya dengan narasi yang tersebar di media sosial (medsos).
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti apabila menerima informasi dari medsos,” paparnya.
Baca juga: Pelaku Jambret Emak-Emak yang Sempat Viral di Kota Batu Akhirnya Dibekuk Polisi
Sementara itu, dalam rilis tertulis yang diterima srtv.co.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan bahwa sebenarnya video yang tersebar merupakan kasus lama.
Video tersebut merekam penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejagung pada pada bulan November tahun 2016 silam. Namun oleh terduga pembuat video narasinya diubah, dikaitkan dengan kasus Rizieq Shihab.
“(Jadi) bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” ujar Leonard.
Adapun jaksa yang ditangkap dalam video itu adalah AF. Jaksa AF ditangkap terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di salah satu desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga: Viral Simpanse Pandai Mengipas Diri Sendiri Saat Gelombang Panas Melanda Tiongkok
“Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkapnya.
“Bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” tutup Leonard.
Editor: Hasan
Editor : admin