Nganjuk – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loceret menggelar operasi yustisi di salah satu ruas jalan raya Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (19/3/2021) pagi.
Operasi yustisi ini menyasar warga dan pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti tidak mengenakan masker.
Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus
Selain menjaring pengendara yang melanggar prokes, operasi yustisi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah Kecamatan Loceret.
“Ini (operasi yustisi) salah satu bentuk kita antisipasi terjadinya kejahatan,” jelas Kepala Polsek Loceret, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Laksono, Jumat (19/3/2021).
Menurut Laksono, jajaran Polsek Loceret rutin mengadakan operasi yustisi di sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya.
Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah
Tak tanggung-tanggung, lanjut Laksono, operasi yustisi tersebut bisa dilakukan sehari tiga kali.
“Ini terus kita laksanakan setiap hari tiga kali, pagi, siang dan malam,” pungkas dia.
Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk
Editor: Hasan
Editor : admin