Gelar Ops Yustisi, Polsek Loceret Jaring Warga Tak Pakai Masker

srtv.co.id
Caption: Aparat Polsek Loceret memberikan masker ke pengguna jalan yang terjaring operasi yustisi, Jumat (19/3/2021).

Nganjuk – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loceret menggelar operasi yustisi di salah satu ruas jalan raya Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (19/3/2021) pagi.

Operasi yustisi ini menyasar warga dan pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti tidak mengenakan masker.

Baca juga: MBG Mempercapat Pertumbuhan Ekonomi dan Kedaulatan Pangan di Nganjuk, Jianto : Manfaatkan Potensi Lokal!

Selain menjaring pengendara yang melanggar prokes, operasi yustisi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah Kecamatan Loceret.

Ini (operasi yustisi) salah satu bentuk kita antisipasi terjadinya kejahatan,” jelas Kepala Polsek Loceret, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Laksono, Jumat (19/3/2021).

Menurut Laksono, jajaran Polsek Loceret rutin mengadakan operasi yustisi di sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya.

Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus

Tak tanggung-tanggung, lanjut Laksono, operasi yustisi tersebut bisa dilakukan sehari tiga kali.

“Ini terus kita laksanakan setiap hari tiga kali, pagi, siang dan malam,” pungkas dia.

Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah

Editor: Hasan

Editor : admin

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru